Jakarta,-InJourney Airports menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan 50 persen selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan strategis periode 2026/2027 tersebut bertujuan untuk mendukung mobilitas penumpang pesawat dan maskapai penerbangan domestik.
Manajemen perseroan menyampaikan pengumuman resmi kebijakan potongan tarif kebandarudaraan di Tangerang pada Senin, 26 Oktober 2026. Penerapan diskon tarif tersebut mengacu pada Surat Menteri Perhubungan Nomor AU.007/1/1/MHB/2026 mengenai potongan harga bandara.
Direktur Utama InJourney Airports Mohammad R. Pahlevi memberikan penjelasan resmi mengenai stimulus tarif transportasi udara. Calon penumpang dapat membeli tiket penerbangan berdiskon mulai tanggal 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027.
“InJourney Airports menetapkan penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U, Red) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC, Red), berlaku di seluruh bandara InJourney Airports yang berjumlah 36 bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik,” ujar Pahlevi.
Kebijakan potongan tarif tiket berlaku untuk jadwal keberangkatan pesawat pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Pemotongan biaya pelayanan penumpang secara otomatis menurunkan nominal akhir harga tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat.
Pahlevi menegaskan komitmen perseroan dalam mendukung efisiensi biaya operasional maskapai penerbangan nasional masa libur panjang. Keringanan biaya pendaratan berlaku di 36 bandara kelolaan perseroan sejak 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
“Selain pemangkasan tarif untuk penumpang, InJourney juga memberikan potongan harga tarif sebesar 50 persen. Hal ini atas Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U, Red) bagi maskapai penerbangan,” kata Pahlevi.
Pengelola bandara tersebut senantiasa mengedepankan pola tata kelola fasilitas berbasis ekosistem demi mendukung konektivitas udara. Sinergi penurunan tarif tersebut memberikan ruang efisiensi anggaran bagi operasional maskapai penerbangan di seluruh nusantara.
Pahlevi memandang kebijakan insentif tarif kebandarudaraan sebagai katalisator positif dalam menggerakkan perputaran roda ekonomi daerah. Integrasi komponen biaya pelayanan langsung ke dalam tiket memastikan transparansi pembayaran bagi setiap calon penumpang.
“Kami berharap adanya potongan tarif jasa kebandarudaraan dapat mempermudah mobilitas masyarakat. Lalu menggairahkan perekonomian, dan mendorong destinasi wisata dalam negeri untuk menjadi tujuan berlibur pada momentum libur panjang akhir tahun ini,” ucap Pahlevi.
Momentum libur akhir tahun menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata domestik. Jajaran InJourney Airports siap mengawal kelancaran arus transportasi udara di seluruh bandara kelolaan selama Nataru.(dna/rri)

