Jakarta,-Pelaksana tugas (Plt) Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir mendorong Kemendag melakukan relaksasi pada produsen Minyakita. Artinya, untuk sementara ini stok kemasan Minyakita dengan harga lama tetap bisa dijual dengan harga yang baru.
“Ada aturan pergantian kemasan. Bisa dilakukan toleransi untuk menjaga distribusi,” kata Tomsi, Kamis (29/8/2024).
Ia menjelaskan, perubahan kemasan berpotensi menggangu distribusi. Sehingga Kemendag, kata dia, perlu memberikan toleransi pada produsen Minyakita.
Stok Minyakita dengan kemasan dan label harga lama bisa tetap dijual dalam waktu yang ditentukan. Jadi, para produsen tak perlu mengganti kemasan yang tentunya akan memakan waktu.
Sehingga, upaya pengendalian harga Minyakita di pasaran bisa lebih maksimal. Kemudian, stok Minyakita tak perlu menunggu pencetakan kemasan baru.
“Dengan demikian tidak ada keraguan untuk distributor untuk menjual. Tidak alasan keterlambatan distribusi berkaitan dengan pergantian kemasan harga baru Minyakita,” ujar Tomsi.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengungkapkan, saat ini sejumlah produsen masih dalam proses pengalihan kemasan ke harga yang baru. Hal ini membuat harga Minyakita belum juga turun meski telah dilakukan penyesuaian.