By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: FPKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Pengawasan Penjualan Makanan di Supermarket
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

FPKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Pengawasan Penjualan Makanan di Supermarket

Editor
Editor Published March 18, 2024
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) minta Pemkot Medan tingkatkan pengawasan penjualan makanan di supermarket. Sebab, viral di media sosial salah satu supermarket di Kota Medan tidak memisahkan tempat makanan halal dan non halal.

FPKS minta Pemkot Medan tingkatkan pengawasan penjualan makanan di supermarket itu disampaikan FPKS dalam pendapatnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Pendapatan FPKS itu disampaikan, Dhiyaul Hayati, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda, Senin (18/03/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kata Dhiyaul, memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju.

“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda. Pemerintah daerah banyak di sibukkan dengan masalah khas, seperti kemiskinan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelasnya.

Beberapa hasil penelitian, sebut Dhiyaul, menunjukkan hubungan erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM, agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Fraksi PKS, sambung Dhiyaul, setuju Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.

Begitupun, tambah Dhiyaul, keberadaan Ranperda merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan di atasnya.

“Hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM, sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” pintanya.

Fraksi PKS, lanjut Dhiyaul, berharap adanya Perda baru ini dapat lebih berdaya, meningkat pendapatannya, mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

You Might Also Like

Polsek Tanjung Morawa Polresta DS Giat Minggu Kasih dan Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Hadirkan Solusi Atasi Masalah Sampah, AMPHIBI Aksi Tukar Sampah Plastik Dengan Produk Makanan dan Minuman di DLHK Sumut

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

Fraksi PDIP DPRD Medan Dorong Pemerintah Segera Tetapkan Status Bencana Nasional di Sumatera

Demi Bertemu Keluarga di Sibolga, Pria ini Jalan Kaki Sejauh 117 Km

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 1, 2024 March 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FPAN Harap Perda Jadi Payung Hukum Bagi Pelaku UMKM
Next Article PJKB Berbagi dan Kembangkan Cabang Pada Ramadhan 1445 H/2024 M
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pasca Banjir, Pemko Medan Fokus Pemulihan Hingga Jemput Bola Bantu Warga Terdampak
Medan
Mendikdasmen: Ujian UAS di Aceh-Sumatra Kewenangan Pemda
Medan
Buka BIG Conference 2025, Wagub Surya Sebut Perekonomian Sumut Semakin Kokoh
Medan
Pria Tegap ini Begal Anak SD di Perjuangan
Medan
- Advertisement -
December 2025
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?