By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: FPKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Pengawasan Penjualan Makanan di Supermarket
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Uncategorized

FPKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Pengawasan Penjualan Makanan di Supermarket

Editor
Editor Published March 18, 2024
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) minta Pemkot Medan tingkatkan pengawasan penjualan makanan di supermarket. Sebab, viral di media sosial salah satu supermarket di Kota Medan tidak memisahkan tempat makanan halal dan non halal.

FPKS minta Pemkot Medan tingkatkan pengawasan penjualan makanan di supermarket itu disampaikan FPKS dalam pendapatnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Pendapatan FPKS itu disampaikan, Dhiyaul Hayati, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda, Senin (18/03/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kata Dhiyaul, memiliki peranan vital dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi dalam suatu negara. Kontribusi terhadap perekonomian tidak hanya dapat dirasakan di negara-negara berkembang, tetapi juga di negara maju.

“Tantangan yang dihadapi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah berbeda. Pemerintah daerah banyak di sibukkan dengan masalah khas, seperti kemiskinan. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak memberdayakan kelompok masyarakat miskin,” jelasnya.

Beberapa hasil penelitian, sebut Dhiyaul, menunjukkan hubungan erat antara pemberdayaan UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot Medan perlu melakukan pengembangan terhadap UMKM, agar pertumbuhan ekonomi daerah semakin meningkat.

Fraksi PKS, sambung Dhiyaul, setuju Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya menyelenggarakan pemberdayaan UMKM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM pada pasal 2 ayat 1.

Begitupun, tambah Dhiyaul, keberadaan Ranperda merupakan wujud kepedulian dan perhatian dari DPRD Kota Medan dan Pemkot Medan terhadap penegakan aturan sesuai peraturan di atasnya.

“Hadirnya Perda Perlindungan dan Pengembangan UMKM dapat menjadi payung hukum terhadap para pelaku UMKM, sehingga dapat melaksanakan aktivitas dengan baik,” pintanya.

Fraksi PKS, lanjut Dhiyaul, berharap adanya Perda baru ini dapat lebih berdaya, meningkat pendapatannya, mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Kota Medan.

You Might Also Like

Rico Waas Lepas Kontingen Pramuka Medan ke Jamnas XII: Jaga Nama Baik Kota, Bangun Jejaring, Bawa Pulang Pengalaman

Wali Kota Medan : Jangan Kerja Biasa, Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Kebakaran Ruko Penjual Gas Bikin Warga Panik, Disini Lokasinya..!!!

Wow !, Perputaran Dana Judol Capai Rp40,3 Triliun pada Triwulan I 2026

Ketua TP PKK Kota Medan Tegaskan Pentingnya Pola Asuh Usia Dini

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 1, 2024 March 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FPAN Harap Perda Jadi Payung Hukum Bagi Pelaku UMKM
Next Article PJKB Berbagi dan Kembangkan Cabang Pada Ramadhan 1445 H/2024 M
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sambut HUT RI Ke 81, Pemuda Pancasila Medan Marelan Bergotong Royong dan Pemasangan Bendera
HOME Medan POLITIK
Refleksi Kemerdekaan RI, H.Kasman Lubis Ingatkan Soal Pemerataan Pendidikan, Kesehatan dan Lapangan Pekerjaan di Medan
Medan
Gempa M6,4 Guncang Simalungun, Getarannya Terasa hingga Medan
Medan
Gubsu Bobby: Kisah Risky Bukti Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan
PENDIDIKAN
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?