By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: FPAN Harap Perda Jadi Payung Hukum Bagi Pelaku UMKM
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

FPAN Harap Perda Jadi Payung Hukum Bagi Pelaku UMKM

Editor
Editor Published March 18, 2024
Share
SHARE

Medan, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) harap lahirnya Perda jadi payung hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya, baik dalam bentuk perlindungan maupun dalam bentuk pengembangan. Sebab, kebijakan tentang pencadangan usaha, pendanaan dan pengembangannya belum optimal.

FPAN harap lahirnya Perda jadi payung hukum bagi pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya itu disampaikan FPAN dalam pendapatnya terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM.

Pendapatan FPAN itu disampaikan, Edwin Sugesti Nasution, dalam sidang paripurna pengesahan Ranperda menjadi Perda, Senin (18/03/2024). Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah.

Hadir saat itu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, sejumlah anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

UMKM, kata Edwin, merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Kemudian, UMKM juga sangat berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.

Di sisi lain, sebut Edwin, perlindungan dan pengembangan UMKM merupakan upaya pelayanan yang wajib di lakukan pemerintah dalam rangka membentuk kemandirian ekonomi daerah.

Selain itu juga, sambung Edwin, UMKM adalah salah satu pilar utama ekonomi nasional yang harus memperoleh kesempatan utama, dukungan, perlindungan dan pengembangan seluas-luasnya sebagai wujud keberpihakan yang tegas kepada kelompok usaha ekonomi rakyat, tanpa mengabaikan peranan usaha besar dan BUMN.

Meskipun UMKM telah menunjukkan peranannya sebagai pilar penyangga keberlangsungan perekonomian Indonesia, tambah Edwin, namun UMKM masih menghadapi berbagai kendala dan hambatan, baik bersifat internal maupun eksternal, dalam hal produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia, desain dan teknologi, permodalan serta iklim usaha.

Untuk meningkatkan kesempatan, kemampuan dan perlindungan UMKM, telah ditetapkan berbagai kebijakan tentang pencadangan usaha, pendanaan dan pengembangannya, namun belum optimal.

Hal itu di karenakan kebijakan tersebut belum dapat memberikan perlindungan, kepastian berusaha dan fasilitas yang memadai untuk pemberdayaan UMKM.

FPAN, lanjut Edwin, menilai dukungan yang diberikan Pemkot Medan terhadap Ranperda ini merupakan wujud komitmen untuk mengembangkan dan memajukan UMKM di Kota medan.

“Walau jumlah UMKM di Kota Medan ini sangat besar, sekitar 50 ribuan. Namun yang benar-benar berkembang sangatlah sedikit, sisanya hanya sekedar hidup dan hampir gulung tikar,” katanya.

Sehubungan dengan itu, kata Edwin, UMKM perlu diberdayakan dengan cara penumbuhan iklim usaha yang mendukung pengembangannya. “Pemberdayaan tersebut perlu di laksanakan secara menyeluruh, sinergis dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat,” katanya.

Fraksi PAN, sebut Edwin, meyakini problem yang dihadapi UMKM di Kota Medan, di antaranya adalah keterbatasan modal, kesulitan dalam pemasaran dan pengadaan bahan baku, keterbatasan informasi tentang peluang pasar, rendahnya kualitas sumber daya manusia dan kemempuan tekhnologi, masih rendahnya kualitas hasil UMKM serta permasalahan perizinan.

“Jika hal ini tidak disikapi dalam peraturan-peraturan dan kebijakan yang berpihak pada upaya-upaya mendorong pengembangan dan perlindungan UMKM, maka perkembangan UMKM di Kota Medan akan terus menerus seperti ini saja. Karena itu, di dalam Perda tentang perlindungan dan pengembangan UMKM dapat memuat jawaban dan kebijakan terkait dengan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM,” harap Edwin.

Intervensi kebijakan Pemkot Medan dalam melindungi dan memberdayakan UMKM di lakukan melalui kebijakan peraturan-peraturan yang berfungsi sebagai sarana untuk merekayasa UMKM agar dapat bertahan dan bersaing.

“Pelatihan, pendampingan, dukungan finansil serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung sangat di butuhkan untuk membuat UMKM Kota Medan dapat berdiri tegak dan bersaing dengan ritel-ritel modern dan produk-produk berasal dari luar Kota Medan,” katanya.

You Might Also Like

Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Sedekah Jumat Di Mesjid Ar- Rohimin Perumahan Bumi Ayu Lestari Hamparan Perak

Kini Pemesanan Tiket KA Bisa Dilakukan 10 Menit Sebelum Keberangkatan

Alhamdulillah !, Tunjangan Guru PAI Bib ASN Naik Rp500 Ribu/Bulan

Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

Salurkan Zakat, Infak dan Sedekah Triwulan II 2025, Wagub Sumut Sebut Baznas Punya Peran Penting dalam Pembangunan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 1, 2024 March 18, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article FPD Minta Perizinan Bagi Pelaku UMKM Dipermudah
Next Article FPKS Minta Pemkot Medan Tingkatkan Pengawasan Penjualan Makanan di Supermarket
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tim KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bagikan Sedekah Jumat Di Mesjid Ar- Rohimin Perumahan Bumi Ayu Lestari Hamparan Perak
EKONOMI HOME Medan
Arsenal Umumkan Pemain Barunya Christian Norgaard
OLAHRAGA
RUMAH QURAN “NGACA” TEBING TINGGI BERAKSI…
HOME PENDIDIKAN
Dorrr !!! Seorang Remaja Tertembak, Ini Masalahnya…
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
July 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?