By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemkab Sergai Ajukan RAPBD 2027 Rp1,52 Triliun dan Ranperda Desa dalam Paripurna DPRD
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Pemkab Sergai Ajukan RAPBD 2027 Rp1,52 Triliun dan Ranperda Desa dalam Paripurna DPRD

Jaka Nov
Jaka Nov Published October 2, 2026
Share
SHARE

Sei Rampah, — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) resmi mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,52 triliun.

Selain anggaran, Pemkab Sergai juga menyodorkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai di Sei Rampah, Kamis (1/10/2026).

Nota pengantar kedua rancangan regulasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sergai, Suwanto Nasution, yang hadir mewakili Bupati Sergai Darma Wijaya pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sergai James Hotlan Pangaribuan, didampingi Ketua DPRD Togar Situmorang dan Wakil Ketua H. Muhammad Yunus Purba.

Dalam pemaparannya, Sekda Suwanto Nasution merinci postur RAPBD 2027 yang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,522 triliun. Angka tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp265 miliar dan Dana Transfer sebesar Rp1,257 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah pada tahun 2027 dialokasikan mencapai Rp1,702 triliun. Komposisinya meliputi Belanja Operasi Rp1,156 triliun, Belanja Modal Rp258,19 miliar, Belanja Transfer Rp278,23 miliar, serta Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar.

“Untuk menutup selisih anggaran, Pemkab merencanakan pembiayaan sebesar Rp180 miliar melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dikhususkan bagi peningkatan kapasitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” ujar Suwanto saat membacakan pidato Bupati.

Ia menambahkan, alokasi anggaran 2027 diprioritaskan untuk mendukung program dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pariwisata guna mendukung fokus pembangunan “Panca Darma”.

Selain RAPBD, rapat paripurna mendengarkan penyampaian Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Regulasi baru ini diajukan untuk menyesuaikan terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa.

Aturan baru ini bakal mencabut tiga Perda lama (Perda No. 10/2016, Perda No. 7/2019, dan Perda No. 2/2021) sekaligus menjadi payung hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di sejumlah kecamatan pada 2027 mendatang.

Sebelum penyerahan nota pengantar, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sergai, M. Akbar Dev, menyampaikan Laporan Hasil Kajian Bapemperda. Ia merekomendasikan agar Ranperda Pemerintahan Desa dapat segera dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama.

Namun, Bapemperda memberikan catatan terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027 yang belum mencapai kesepakatan harmonisasi. Hal ini disebabkan tidak hadirnya jajaran Bagian Hukum Setdakab lantaran tengah mengambil hak cuti saat rapat kerja bersama.

“Bapemperda meminta Ketua DPRD mengagendakan kembali pengkajian Propemperda 2027 dan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah melalui Badan Musyawarah pada 8 Oktober 2026 mendatang,” tegas M. Akbar Dev.

Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan dokumen nota keuangan dan draft Ranperda dari Pemkab Sergai kepada pimpinan DPRD Sergai untuk dibahas dalam tahapan legislasi berikutnya.

You Might Also Like

Gaji ASN Tidak Jadi Disalurkan Melalui Kopdes

Inspektorat Medan Perkuat Pengawasan Digital, Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Audit

Pemprov dan DPRD Sumut Tuntaskan Evaluasi P-APBD 2026,Pendapatan Daerah Naik Rp1,29 Triliun

BPS : Waspadai Potensi Kenaikan Inflasi Oktober Hingga Desember

Pemerintah Pastikan Ketersediaan BBM Nasional dalam Keadaan Aman

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov October 2, 2026 October 2, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rico Waas Minta Atlet Medan Fokus Hadapi Porprovsu XII 2026
Next Article Temu Ramah dengan Wartawan, AKBP Sah Udur Sitinjak Tegaskan Terbuka Terhadap Masukan dan Kritikan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Perpisahan Konsul Jepang, Rico Waas Dorong Peluang Kerja Sama Baru dengan Medan
Medan
Wakil Ketua KPK Tolak Usulan LBP Soal Kerugian Negara Dihapus Dalam Pidana Korupsi
KRIMINAL
DBS Group Research: Persaingan AI Berikutnya Bergeser dari Kecerdasan Menuju Hasil Nyata
TEKNOLOGI
Gaji ASN Tidak Jadi Disalurkan Melalui Kopdes
EKONOMI
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?