By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Edarkan Sabu di Jalan Purwo Delitua, Pria Ini Ditangkap
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Edarkan Sabu di Jalan Purwo Delitua, Pria Ini Ditangkap

Editor
Editor Published June 25, 2025
Share
SHARE

Medan,-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap, warga Delitua berinisial SR (21). SR kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada masyarakat.Dari tangan tersangka disita barang bukti paket sabu seberat 1,02 gram dan uang tunai.

“Tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat karena mengedarkan narkoba di Jalan Purwo, Kecamatan Delitua, wilayah hukum Polrestabes Medan,” terang Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Rabu (25/6/2026).

Kepada polisi, tersangka mengaku baru lima bulan menjual sabu yang dibelinya dari seorang pria berinisial Y dengan memperoleh keuntungan sebesar Rp120 ribu per satu gram sabu.

“SR berhasil diamankan setelah personel menyamar sebagai pembeli. Tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Medan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap bandar maupun pengedar narkoba.

Atas perbuatannya pelaku SR terancam hukuman 20 tahun penjara.”Diharapkan dengan ditangkap pengedar sabu ini lingkungan warga bersih dari bahaya peredaran narkotika,” pungkasnya.

You Might Also Like

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan BB Sabu Diamankan

Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 25, 2025 June 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Polres Asahan Bekuk Dua Tersangka Pembunuhan di Riau
Next Article 25 Kg Sabu, 15 Ribu Butir Happy Five dan 5 Ribu Ekstasi dari Dumai Diamankan di Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
HOME KRIMINAL NASIONAL
Sumut Corpu Resmi Diluncurkan, Wagub Surya Dorong Budaya Belajar Jadi Identitas ASN
Medan
Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Diprioritaskan untuk Kepentingan Kerja dan Efisiensi Anggaran
Medan
Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?