By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 25 Kg Sabu, 15 Ribu Butir Happy Five dan 5 Ribu Ekstasi dari Dumai Diamankan di Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

25 Kg Sabu, 15 Ribu Butir Happy Five dan 5 Ribu Ekstasi dari Dumai Diamankan di Medan

Editor
Editor Published June 25, 2025
Share
SHARE

Medan,-Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap penyelundupan berbagai jenis narkoba yang dibawa dari Kota Dumai, Pekanbaru, Provinsi Riau, untuk diedarkan di wilayah Sumatera Utara.

Informasi diperoleh, Rabu (25/6/2025) menyebutkan, sebanyak empat orang berhasil diamankan dalam pengungkapan penyelundupan berbagai jenis narkoba tersebut.

Awalnya, aparat kepolisian menangkap seorang pelaku berinisial SYH (27) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa (17/6) Pukul 01.30 WIB.

Pelaku SYH mengaku baru mengambil narkoba dari Dumai. Polisi kemudian menangkap pelaku kedua berinisial HAR (26) di Jalan Lintas Medan-Binjai, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku lainnya, FER (48) dan SUR (46), di Jalan Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia. Dari tangan keempat pelaku yang diamankan turut disita barang bukti sabu 25 kg, happy five 15 ribu butir dan ekstasi 5 ribu.

Terhadap keempat pelaku bersama barang bukti berbagai jenis narkoba itu setelah diamankan lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan. Kasus peredaran narkoba ini dikendalikan oleh tiga orang yang masih buron.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak menerangkan, pengungkapan penyelundupan berbagai jenis narkoba itu masih dalam pengembangan. “Nanti akan disampaikan penjelasan lengkapnya ya,” ujarnya singkat.

You Might Also Like

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga

Rico Waas Tegaskan Perang Melawan Judi Online di Acara “Gass Pol Tolak Judol” Komdigi

Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan BB Sabu Diamankan

Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 25, 2025 June 25, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Edarkan Sabu di Jalan Purwo Delitua, Pria Ini Ditangkap
Next Article Kapolri Lakukan Mutasi, Dir Intelkam Polda Sumut dan Kapolres Asahan Diganti
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Sengketa Warisan Berujung Pilu, Dua Makam Pasutri di Madina Terpaksa Dibongkar Keluarga
HOME KRIMINAL NASIONAL
Sumut Corpu Resmi Diluncurkan, Wagub Surya Dorong Budaya Belajar Jadi Identitas ASN
Medan
Bobby Nasution Tegaskan Mobil Dinas Diprioritaskan untuk Kepentingan Kerja dan Efisiensi Anggaran
Medan
Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?