Asahan,-Unit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan berhasil membekuk dua tersangka pembunuhan dengan korban seorang lelaki dewasa bernama “Dirman” (58) warga dusun VIII desa Rawang Panca Arga yang dibantai dua pelaku dan ditemukan pada Jum’at 30 Mey 2025 di rumahnya, kini dua pelaku diantaranya Andika dibekuk Minggu lalu dibulan Juni 20325 di daerah Padang Lawas dan Sapriadi alias Rizal dapat dibekuk di wilayah Riau, Rabu (25/06/2025).
Kanit Jatanras Satreskrim.Reskrim Polres Asahan Ipda Asido Nababan saat dikonfirmasi Rabu 25 Juni 2025 pagi hari membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pembunuhan yang terjadi pada Jum’at 30 Mey 2025 di desa Rawang Panca Arga Asahan.
Dua pelaku pembunuhan dengan korban “Dirman” dibekuk di dua tempat berbeda diantaranya untuk tersangka “Andika” dibekuk di wilayah Paluta dan terhadap tersangka ini diringkus seminggu yang lalu, dan terhadap tersangka “Sapriadi alias Rizal” dibekuk pada Selasa 24 Juni 2025 diwilayah Riau, ujarnya.
Kanit Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan Ipda Asido Nababan juga mengatakan proses penangkapan terhadap pelaku ini memang memakan waktu agak lama, terhadap tersangka “Sapriadi alias Rizal” ini sejak terjadi pembunuhan hingga tertangkapnya memakan waktu hampir satu bulan lamanya, namun kami tim pemburu pelaku kejahatan ini sudah merasa terobati dengan tertangkapnya semua pelaku, dan terhadap tersangka “Sapriadi alias Rizal” ini berdasarkan keterangannya merupakan otak pelaku dan motif dari perkara ini semata hanya ingin menguasai harta korban berupa sejumlah uang .
Untuk keterangan lebih lanjut nanti Kasat Reskrim Polres Asahan yang akan menyampaikan informasi lebih lanjut, dan ijin bang kami baru nyampai di Polres Asahan dengan membawa tersangka “Sapriadi alias Rizal” ungkapnya

