By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Gunakan Pasal Pencucian Uang
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Dugaan Korupsi Haji, KPK Diminta Gunakan Pasal Pencucian Uang

berita
berita Published August 12, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyarankan agar KPK menggunakan pasal TPPU. Pasal itu disarankan agar memberikan efek jera terhadap tersangka dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Boyamin mengatakan, menjelaskan terdapat ribuan kuota haji yang diperjual-belikan. “Untuk efek jera maka wajib bagi KPK untuk menerapkan ketentuan tindak pidana pencucian uang,” kata Boyamin kepada dalam keterangan persnya, Senin (11/8/2025).

Boyamin menjelaskan, angka kuota yang digunakan buka 10.000 kuota haji. Sebab, sebanyak 778 kuota dialokasikan untuk petugas haji khusus.

Selain itu, Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan. Serta, penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.

Sementara itu, jubir KPK Budi Prasetyo akam mendalami laporan yang dibuat oleh MAKI dalam kasus ini. “Informasi itu akan kami dalami, terlebih perkara ini baru saja naik ke penyidikan dengan sprrindik umum,” kata Budi digedung KPK.

KPK resmi menaikkan status penyelidikan kuota haji 2023-2024 Kemenag menjadi penyidikan. Namun, KPK masih menggunakan sprindik umun dalam dugaan korupsi ini.

“KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaran ibadah haji pada Kemenag 2023-2024 ke tahap penyidikan. Dalam penyidikan perkara ini, KPK menerbitkan sprindik umum,” kata Plt Deputi Penindakan dan eksekusi KPK Aseo Guntur Rahayu digedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025).

Dengan digunakannya sprindik umum, belum ada pihak yang diminta pertanggungjawabannya oleh KPK. “KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji,” kata Asep.

Asep mengatakan, dalam kasus ini KPK menggunakan pasal kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang. Namun, KPK belum merinci lebih lengkap nominal kerugian negara tersebut.

“Pengenaan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU nomor 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan UU no 20/2021 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” kata Asep.


You Might Also Like

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

PELAKU PENGIRIMAN SABU 928 GRAM DARI BANDARA DICIDUK SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG

Sinabung Masih Siaga, Polri Perkuat Pengamanan dan Layanan Bagi 374 Warga di Pengungsian

Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus hingga Puluhan Juta

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 12, 2025 August 12, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pinjaman Online Ilegal Capai 260 Triliun
Next Article Meriahkan HUT RI, OYO Bagi Diskon Spesial Kemerdekaan: Potongan Hingga 75 Persen & Ekstra 17 Persen di Seluruh Indonesia
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur
KRIMINAL
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
Medan
Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Hunian Tetap dan Infrastruktur di Tapteng
Medan
Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus
HOME KRIMINAL NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?