Medan,- Unit Reskrim Polsek Medan Area beri tindakan tegas terukur kepada salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sangat mersahkan masyarakat.
Pelaku bernama Risky Siregar (19) warga Jalan Datuk Kabu, pasar 3 Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung. Jumat ( 28/2/2025) sekira pukul 12:30 WIB .
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Tambunan kepada awak media mengatakan bahwa pelaku yang diamankan ada dua orang atas nama Ilham Risky Siregar dan seorang rekanya lagi bernama Aldi Kurniawan (19) juga warga jalan Datuk Kabu, Gang Tengku.
“Kedua pelaku melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5966 ALB milik korban bernama Hariono (52) warga jalan Rawa, Tegal Sari Mandala dari depan toko sendal Jalan Denai, Gang Amal,” ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Area.
Katanya lagi, kejadian bermula pada saat unit Reskrim Polsek Medan Area melaksanakan patroli keliling, saat melintas di Jalan Denai , tim melihat aksi kejar-kejaran antara pelaku dan masyarakat, selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Medan Area turut melakukan pengejaran.
” Saat akan ditangkap, salah seorang pelaku yang hendak kabur ke jalan Jermal, bersama Ilham Risky Siregar melakukan perlawanan terpaksa kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya karena berusaha melawan,” jelas Tambunan lagi.
Selain kedua pelaku unit Reskrim Polsek Medan Area juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit kunci Y, 2 unit kunci T, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban, 1 unit Honda Scoopy milik pelaku.
” Kedua pelaku sering melakukan aksi pencurian di sekitar wilayah hukum Polsek Medan Area, diantaranya di Jalan Denai, di depan toko roti Aroma, di depan Alfamidi Bromo, di depan Indomaret Bromo, Jalan Halat, dan Letda Sunono serta beberapa tempat lainya,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P Tambunan.