By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Di Jepang, Gunakan Ponsel Saat Bersepeda Bisa Dipenjara
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
TEKNOLOGI

Di Jepang, Gunakan Ponsel Saat Bersepeda Bisa Dipenjara

Editor
Editor Published November 1, 2024
Share
SHARE

Tokyo,- Jepang telah memperkenalkan undang-undang baru yang ketat melarang penggunaan ponsel saat bersepeda, Jumat (1/11/2024). Pengendara yang melanggar aturan ini dapat menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan atau denda maksimum 100.000 yen (Rp10,3 juta).

Peningkatan jumlah kecelakaan melibatkan pengendara sepeda terjadi sejak 2021, ketika lebih banyak orang beralih ke sepeda selama pandemi. Otoritas berusaha mengatur para pengendara sepeda untuk meningkatkan keselamatan, dilansir dari BBC News.

Aturan baru ini juga mencakup sanksi bagi pengendara sepeda yang berkendara di bawah pengaruh alkohol. Pelanggar akan terkena hukuman maksimal tiga tahun penjara atau denda 500.000 yen (Rp51,5 juta).

Setelah undang-undang baru diberlakukan, otoritas Osaka melaporkan lima pelanggaran, termasuk dua pengendara sepeda yang tertangkap dalam keadaan mabuk. Salah satu dari mereka menabrak pengendara sepeda lain, tetapi tidak ada cedera yang dilaporkan.

Pada tahun 2023, Jepang mencatat lebih dari 72.000 kecelakaan sepeda, mewakili lebih dari 20 persen dari total kecelakaan lalu lintas. Paruh pertama 2024 terdapat satu kematian dan 17 cedera serius akibat kecelakaan melibatkan pengendara sepeda yang menggunakan ponsel.

Statistik menunjukkan bahwa antara 2018 dan 2022, terjadi 454 kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan ponsel saat bersepeda. Jumlah ini meningkat 50 persen dibandingkan periode lima tahun sebelumnya.

Aturan baru ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan pengendara dan pejalan kaki. Pada bulan Mei, parlemen Jepang mengesahkan undang-undang, memberi wewenang polisi untuk mendenda pengendara sepeda atas pelanggaran lalu lintas.

Dengan aturan yang lebih ketat, Jepang berharap dapat mengurangi jumlah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan. Penegakan hukum akan menjadi fokus utama untuk memastikan pengendara mematuhi aturan baru.

Keselamatan pengguna jalan lainnya juga menjadi perhatian dalam upaya ini, mengingat peningkatan kecelakaan di kalangan pengendara sepeda. Pemerintah terus memantau situasi dan melakukan penyesuaian pada kebijakan jika diperlukan.

You Might Also Like

Dari Listrik Huntara hingga Lahan Huntap, TNI-Polri Percepat Pemulihan Warga

Gerhana Matahari Cincin Api Akan Terjadi Sepanjang 2026 Hingga 2028, Catat Tanggalnya

Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Fitur Grok AI

Penjualan Mobil Listrik Dunia, BYD Ungguli Tesla

Kedelai Masih Impor, Tempe Belum Diakui UNESCO

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor November 1, 2024 November 1, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Kembali Bantu Kaum Duafa Pekerja Jalanan Lansia
Next Article Pemko Medan : UHC JMKB Bukan Program ‘Pembodohan’
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rico Waas Dukung Pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail 2026
Medan
Pasca Banjir Longsor, Poldasu Sediakan Dapur Lapangan hingga Bersihkan Rumah Warga
EKONOMI HOME KRIMINAL NASIONAL
Begini Data Kebakaran di Belawan Hangguskan 4 Rumah 5 Rumah Terdampak
EKONOMI HOME KRIMINAL Medan
Babak Baru Kasus Apartemen Podomoro City Deli di PN Medan, Ini Argumentasi Penggugat dan Tergugat
KRIMINAL
- Advertisement -
January 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Dec    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?