Pemerintah China memberlakukan peraturan baru yang mewajibkan para influencer dan kreator konten untuk menunjukkan gelar atau sertifikasi akademik sebelum mengunggah konten yang berkaitan dengan bidang profesional seperti kedokteran, hukum, pendidikan, keuangan, dan kesehatan.
Aturan tersebut diperbarui pada 10 Oktober 2025 oleh Administrasi Radio dan Televisi Negara (NRTA) bersama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata China. Tujuannya adalah untuk memerangi penyebaran misinformasi sekaligus meningkatkan kualitas konten yang beredar di dunia maya.
Berdasarkan pedoman baru itu, platform media sosial diwajibkan memverifikasi kredensial pengguna sebelum mengizinkan mereka mengunggah konten bertema profesional. Pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat berujung pada denda hingga 100.000 yuan (sekitar US$14.000) atau bahkan penutupan akun yang bersangkutan.
Langkah ini menuai beragam tanggapan dari publik. Sebagian pihak mendukung kebijakan tersebut karena dinilai mampu menekan penyebaran informasi palsu di ruang digital. Namun, tidak sedikit pula yang menilai aturan ini dapat membatasi kebebasan berekspresi serta mempersempit ruang bagi kreator independen untuk berbagi pengetahuan.
Sejumlah platform besar, termasuk Douyin (versi Tiongkok dari TikTok), telah mulai menyesuaikan sistem mereka untuk memenuhi persyaratan baru tersebut. Dengan kebijakan ini, pemerintah China berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih bertanggung jawab dan kredibel di tengah derasnya arus informasi daring.

