By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Ada Apa ?, Rusia Hapus YouTube dan WhatsApp
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
TEKNOLOGI

Ada Apa ?, Rusia Hapus YouTube dan WhatsApp

berita
berita Published February 14, 2026
Share
SHARE

    Moskow,-Pemblokiran terhadap sejumlah platform digital global kembali terjadi di Rusia. Hal tersebut terjadi setelah regulator internet negara tersebut, Roskomnadzor, menghapus domain YouTube dan WhatsApp dari sistem domain nasionalnya.

    Langkah ini membuat pengguna tidak lagi dapat mengakses YouTube secara langsung tanpa menggunakan layanan Virtual Private Network (VPN). Hal ini karena alamat situs tersebut tidak lagi diterjemahkan melalui sistem Domain Name System (DNS) resmi.

    Melansir dari Deutsche Welle, Sabtu, 14 Februari 2026, pemerintah Rusia juga meningkatkan tekanan terhadap aplikasi perpesanan Telegram. Kebijakan ini dinilai sebagai bagian dari upaya negara untuk memperketat kendali atas platform digital yang berada di luar kontrol pemerintah.

    Para analis menyebut langkah tersebut sebagai eskalasi dalam kebijakan pengawasan dan sensor internet di Rusia. Sistem DNS sendiri berfungsi layaknya buku telepon internet yang menerjemahkan nama situs menjadi alamat IP agar dapat diakses perangkat pengguna.

    Tanpa dukungan DNS yang sesuai, situs web tidak dapat dibuka secara normal. Di Rusia, sistem yang digunakan dikenal sebagai National Domain Name System (NDNS), yang diperkenalkan bersamaan dengan Undang-Undang Internet Berdaulat.

    Melalui kebijakan ini, seluruh penyedia layanan internet diwajibkan menggunakan NDNS sehingga pemerintah dapat mengendalikan akses situs secara terpusat. Menurut laporan sejumlah kanal Telegram, beberapa domain media internasional juga telah dihapus dari sistem tersebut.

    Sebelumnya, Roskomnadzor lebih banyak menggunakan teknologi Deep Packet Inspection (DPI) untuk membatasi akses internet. Teknologi ini memungkinkan penyaringan sekaligus perlambatan lalu lintas data.

    Penyaringan dan perlambatan tersebut menyebabkan platform seperti YouTube tetap bisa diakses tetapi dengan kecepatan yang sangat lambat. Namun, pakar telekomunikasi menilai kapasitas sistem tersebut terbatas, sehingga otoritas kemungkinan memilih pembatasan yang lebih tegas.

    Banyak pengguna mengeluhkan kualitas internet yang semakin tidak stabil dan menyatakan bahwa hampir tidak ada layanan global yang dapat berfungsi tanpa VPN. Namun, penggunaan VPN gratis juga kerap menyebabkan koneksi menjadi lambat.

    Situasi ini diperumit dengan berlakunya undang-undang baru yang menetapkan denda hingga 5.000 rubel (Rp1,1 juta). Denda tersebut diberlakukan bagi pencarian materi yang dikategorikan ekstremis serta penggunaan VPN tertentu.

    Sejumlah pakar memperingatkan bahwa pembatasan yang semakin ketat berisiko memunculkan praktik pengalihan pengguna ke situs palsu. Situs palsu tersebut dikhawatirkan dirancang untuk mencuri data pribadi dan informasi perbankan.

    Jika tren ini terus berlanjut, Rusia dikhawatirkan akan mengembangkan ekosistem internet yang semakin terpisah dari jaringan global. Hal ini juga berpotensi mengurangi kepercayaan terhadap akses informasi daring di dalam negeri.

    You Might Also Like

    Ai dan Sensor Bakal Digunakan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan

    realme C100 Buka Era Baru Daya Tahan Ekstrem dengan 8000mAh Durable Champion, Siap Rilis 7 Mei

    Siloam Hospitals TB Simatupang Buka Layanan Bedah Plastik dengan Standar Korea Selatan

    Roblox dan YouTube Belum Taati Aturan Perundang Undangan

    Sebaran Hoaks dan Manipulasi AI Ganggu Stabilitas Negara

    Sign Up For Daily Newsletter

    Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

    By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
    berita February 14, 2026 February 14, 2026
    Share This Article
    Facebook Twitter Copy Link Print
    Share
    Previous Article Libur Imlek Penumpang Bandara Soetta Melonjak 20 Persen
    Next Article Memperingati Bulan K3 Nasional, PHR Zona 1 Tegaskan K3 Sebagai Budaya Kerja Sehari-hari
    Leave a comment

    Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Latest News

    Blackout Massal di Sumatera, Gangguan Diduga Akibat Sambaran Petir
    Medan
    Tim Jurnalis KSJ Bersama AJH Hadir Bagikan Sedekah Jumat Pada Warga Duafa dan Janda Di Kondisi Ekonomi Sulit
    EKONOMI HOME Medan
    Polsek Biru-biru Ungkap Kasus Sabu di Bekas Kafe, Seorang Pria Diamankan*
    HOME KRIMINAL
    Potensi Pajak Opsen MBLB Sumut Diperkirakan Tembus Rp5 Miliar per Tahun
    Medan
    - Advertisement -
    May 2026
    M T W T F S S
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    DNABeritaDNABerita
    © 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
    • About
    • Contact
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    Cleantalk Pixel
    Welcome Back!

    Sign in to your account

    Register Lost your password?