By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Terus Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemprov Sumut Terus Optimalkan Penyelesaian Masalah Pertanahan

berita
berita Published October 18, 2025
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengoptimalkan upaya penyelesaian konflik agraria yang masih menjadi persoalan serius di berbagai kabupaten/kota di Sumut. Sejumlah langkah strategis telah dilakukan, antara lain pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), mendorong penyelesaian batas desa dan kelurahan, pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah, serta pembentukan Tim Inventarisasi Konflik Agraria.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dalam temu pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (17/10/2025).

Menurut Basarin, Sumut merupakan salah satu provinsi dengan jumlah konflik agraria tertinggi di Indonesia. “Berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat 133 kasus konflik di Sumut yang mencakup sekitar 34 ribu hektare lahan dan berdampak terhadap lebih dari 11 ribu kepala keluarga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, konflik agraria umumnya terjadi antara masyarakat dengan perusahaan yang memegang hak konsesi seperti Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), maupun Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Permasalahan timbul karena proses pelepasan lahan dari masyarakat ke perusahaan tidak dilakukan secara transparan dan adil. Selain itu, tumpang tindih kepemilikan tanah akibat perpindahan hak yang tidak jelas juga memperparah situasi.

Basarin turut menyinggung sejarah panjang persoalan tanah di Sumut yang berakar sejak masa kolonial Belanda tahun 1870, khususnya di wilayah perkebunan pantai timur. Saat itu, tanah-tanah milik para sultan diberikan sebagai konsesi kepada perusahaan Belanda. Sementara itu, di wilayah pantai barat dan pegunungan Bukit Barisan, tanah merupakan hak ulayat masyarakat adat yang digunakan untuk pertanian.

Lebih lanjut, Basarin mencontohkan salah satu penyelesaian konflik agraria yang berhasil dilakukan Pemprov Sumut di Desa Mbal-Mbal Petarum, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo. Di wilayah tersebut, masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan penggembalaan mengalihfungsikan lahan menjadi area pertanian seluas 682 hektare.

“Penyelesaian dilakukan melalui penetapan dalam Perda Kabupaten Karo, serta diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang memberikan hak pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 182 hektare kepada 39 kepala keluarga,” terangnya.

Basarin berharap seluruh persoalan pertanahan di Sumut dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan, tanpa adanya intimidasi maupun kekerasan dari pihak manapun.

You Might Also Like

Kebakaran Hebat di PT Evyap Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 6

15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Akhirnya Miliki Jalan Mulus

Ngeri Boss !!! Tiap Hari Kemacetan Menumpuk di Jembatan Gantung Kota Bangun

Rakor GTRA Sumut, Pemko Medan Siap Perkuat Sinergi

Pemprov Sumut Siapkan Jalur Alternatif Medan-Berastagi untuk Wisatawan,Ditargetkan Rampung 2029

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 18, 2025 October 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom Diringkus
Next Article China Wajibkan Influencer Tunjukkan Gelar Akademik Sebelum Bahas Topik Profesional
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Duarr !!! Pabrik Sabun di Seimangke Meledak & Terbakar, 3 Pekerja Tewas Nekad Melompat dari Lantai 6, Begini Ceritanya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Kebakaran Hebat di PT Evyap Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas Terjatuh dari Lantai 6
Medan
15 Tahun Menanti, Warga Gang Keluarga Kwala Bekala Akhirnya Miliki Jalan Mulus
Medan
Ngeri Boss !!! Tiap Hari Kemacetan Menumpuk di Jembatan Gantung Kota Bangun
HOME KRIMINAL Medan NASIONAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?