By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Cemburu, Alawan Pria ini Bunuh Kekasihnya di Labuhanbatu
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Cemburu, Alawan Pria ini Bunuh Kekasihnya di Labuhanbatu

Editor
Editor Published April 6, 2025
Share
SHARE

Labuhanbatu, -Cinta berubah menjadi petaka, seorang pria di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara tega menghabisi nyawa kekasihnya sendiri karena dilanda cemburu. Jasad korban ditemukan terkubur di lahan perkebunan sawit oleh warga yang tengah melakukan survei lahan. 

Korban, Nurolom Ritonga (52), ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 10 Februari 2025 di Dusun Rintis, Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang. Pelaku pembunuhan ternyata adalah kekasihnya sendiri, ZR alias Zefri (38), warga Kecamatan Bilah Hulu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP Sembiring mengungkapkan, pembunuhan bermula dari rasa cemburu pelaku setelah mengetahui korban dijodohkan oleh teman-temannya. 

“Pelaku marah karena korban dijodohkan dengan pria lain. Mereka sempat bertemu dan bertengkar di warung makan Situmbaga, Paluta,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/4/2025).

Pertengkaran memuncak pada 6 Februari. Dalam emosi, Zefri menyekap korban hingga tewas. 

“Tak berhenti di situ, pelaku mencuri cincin, kalung emas, dan handphone korban sebelum menguburkan jasad sang kekasih di kebun sawit milik warga bernama Paimin. Ia lalu melarikan diri ke Jambi,” ujarnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku di kawasan Simpang Empat, Asahan pada 1 April 2025. Dari hasil autopsi RSU Rantauprapat, ditemukan luka memar dan trauma di kepala serta dada korban yang mengarah pada kematian akibat kekerasan tumpul.

“Pelaku dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dan pencurian, dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata Kapolres.

Barang bukti berupa pakaian korban, gigi palsu, dan handphone turut diamankan untuk memperkuat proses hukum.

You Might Also Like

Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan

Polisi Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu Pasar Bengkel, Dua Pria Diamankan

Pria Diduga ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Rumah Kosong

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 6, 2025 April 6, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Rupiah Sentuh Rp17.000, Indonesia Baiknya Lakukan Perlawanan
Next Article Raih Satu Poin, Hansi Flick Tetap Tenang
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ai dan Sensor Bakal Digunakan untuk Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan
TEKNOLOGI
Keberangkatan 83 Jemaah Calon Haji Ilegal Berhasil Digagalkan
KRIMINAL
Presiden Sedih Ada Orang Dekat di Pemerintahan Terlibat Penyelewengan
NASIONAL
Lewandowski Tinggalkan Barcelona
OLAHRAGA
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?