Jakarta,- Kementerian Pertanian (Kementan) telah memetakan wilayah yang biasanya mengalami kekurangan pasokan cabai. Pemetaan ini dilakukan untuk memudahkan pengendalian harga cabai di wilayah-wilayah tersebut.
“Upaya Kementan dalam rangka pengendalian. Kita coba menyusun peta tentang daerah-daerah yang defisti dan surplus,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Tanaman Pangan Kementan, Musyafak, Sabtu (28/9/2024).
Musyafak menyebutkan daerah defisit cabai meliputi sebagian pulau Sumatra. Seperti Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Sumatra Selatan, dan Lampung.
Kemudian seluruh kawasan Kalimantan kecuali Kalimantan Utara. Lalu Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan Nusa Tenggara Timur.
Selanjutnya seluruh kawasan Maluku, termasuk seluruh kawasan Papua. Sedangkan sisanya merupakan daerah dengan kategori surplus cabai.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, daerah defisit ini bisa kemudian melakukan distribusi cabai dari daerah surplus. Kementan, kata dia, juga telah bermitra dengan petani-petani champion cabai di seluruh Indonesia yang bisa dihubungi.