By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bus Tak Masuk Terminal, Kemenhub Ancam Cabut Izin Trayek
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Bus Tak Masuk Terminal, Kemenhub Ancam Cabut Izin Trayek

berita
berita Published May 12, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi Perusahaan Otobus (PO) yang tidak masuk ke dalam terminal. Adapun sanksi tersebut beragam dari administratif, pencabutan izin trayek hingga pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan pemberlakukan sanksi mengacu pada peraturan perundangan yang ada. Di antaranya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan.

“Kita akan berlakukan sanksi tegas mengacu pada peraturan yang ada. Mulai dari sanksi administratif, pencabutan izin trayek dan pencabutan izin penyelenggaraan angkutan orang,” katanya, melalui keterangan persnya, Senin, 11 Mei 2026.

Menurutnya, kewajiban masuk terminal bagi setiap bus ialah untuk memastikan kendaraan yang dioperasionalkan laik jalan. Kemudian pengemudi sehat dan penumpang di dalam bus terdata dengan baik.

Dalam prosesnya, petugas juga akan mengecek kelengkapan administrasi. Bahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub tidak segan untuk memberhentikan perjalanan apabila kendaraan tidak memenuhi persyaratan

Kemenhub juga mewajibkan Balai Pengelola Transportasi Darat memperkuat pengawasan kelaikan operasional angkutan jalan melalui inspeksi keselamatan atau ramp check. Khususnya di Terminal Tipe A.

Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap perizinan, dokumen uji KIR, kepatuhan perusahaan otobus terhadap standar keselamatan angkutan jalan. Serta pengawasan terhadap kompetensi dan kesehatan pengemudi.

“Hal ini demi meningkatkan aspek keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan. Serta menurunkan risiko fatalitas kecelakaan pada angkutan umum yang seringkali menimbulkan banyak korban,” ujarnya.

You Might Also Like

Kabut Asap Paksa Seluruh Sekolah di Johor Malaysia Ditutup Dua Hari

Team Dakwah & Khatib Hijrah Sumut Eksis Berdakwa Gratis

Operasi Tim SAR KM Virgo Hari ke-22, 190 Orang Ditemukan dan 53 Masih Hilang

Buku Nikah Anda Rusak Atau Hilang, Begini Cara Usunya, GRATIS !

Keluarga Korban KM Virgo Diminta Tak Terus Menunggu di Pelabuhan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita May 12, 2026 May 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Tensi Geopolitik Naik, Rupiah Kembali Terdepresiasi ke Level Rp17.414
Next Article Berikut Daftar Korban Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Tol Tebingtinggi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kabut Asap Paksa Seluruh Sekolah di Johor Malaysia Ditutup Dua Hari
NASIONAL
NASA Publikasikan Sebanyak 800 GB Data Bulan dari Misi Artemis II untuk Publik
TEKNOLOGI
Keluarga Tolak Diautopsi, Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 22 di Medan
KRIMINAL
Waspada !, Stres dan Pola Makan Bisa Memengaruhi Kesehatan Rambut
Hiburan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?