Jakarta,-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan, peringatan dini kekeringan meteorologis untuk Dasarian I Agustus 2026 (periode 1–10 Agustus). Dalam pemutakhiran BMKG tersebut, sejumlah wilayah di Pulau Jawa masuk kategori awas, menandakan risiko kekeringan berada level tertinggi.
BMKG menjelaskan, kekeringan meteorologis merupakan kondisi ketika curah hujan berada jauh di bawah normal dalam periode tertentu. Situasi ini ditandai dengan meningkatnya suhu udara, berkurangnya kelembapan, dan tingginya laju penguapan yang menyebabkan cadangan air terus menurun.
Hingga awal Agustus 2026, sekitar 74 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim kemarau. BMKG juga memperkirakan, fenomena El Nino masih memengaruhi kondisi cuaca dan berpotensi memperpanjang musim kering hingga awal 2027.
Puncak musim kemarau tahun ini diprediksi berlangsung pada Juli hingga September 2026. Namun, setiap daerah mengalami puncak musim kemarau pada waktu yang berbeda sehingga dampaknya tidak terjadi secara bersamaan.
BMKG mengimbau, masyarakat di wilayah yang telah memasuki musim kemarau untuk menghemat penggunaan air. Warga juga diminta, menghindari pembakaran lahan maupun sampah karena berpotensi memicu kebakaran saat kondisi cuaca sangat kering.
“Bagi masyarakat yang wilayahnya sudah mengalami musim kemarau agar menghemat air. Tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah, serta selalu memantau informasi cuaca dan iklim,” kata BMKG dalam informasi resminya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Dalam sistem peringatan dini, BMKG membagi tingkat kekeringan meteorologis ke dalam tiga kategori. Tingkatan tersebut terdiri atas waspada, siaga, dan awas, yang masing-masing menunjukkan peningkatan risiko terhadap berkurangnya ketersediaan air.
Kategori waspada, diberikan kepada wilayah yang mulai mengalami penurunan curah hujan di bawah kondisi normal. Sementara kategori siaga menunjukkan cadangan air tanah mulai menurun sehingga memerlukan langkah antisipasi lebih serius.
Adapun kategori awas menjadi status tertinggi dalam peringatan kekeringan meteorologis. Status ini menandakan suatu wilayah telah lama tidak menerima hujan sehingga berisiko mengalami kekeringan parah.
BMKG mencatat, wilayah yang masuk kategori awas meliputi sejumlah kabupaten dan kota:
• Jawa Barat
• Daerah Istimewa Yogyakarta
• Jawa Tengah
• Jawa Timur
• Bali
• Nusa Tenggara Barat
• Nusa Tenggara Timur.
Daerah-daerah tersebut, BMKG meminta, meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi krisis air bersih dan dampak kekeringan lainnya.
Selain wilayah berstatus awas, sejumlah daerah di Indonesia juga masih berada pada kategori waspada dan siaga.
Status tersebut tersebar di berbagai provinsi, seperti:
• Sumatra
• Kalimantan
• Sulawesi
• Maluku
• Papua.
Meski musim kemarau mendominasi, BMKG menyebutkan, peluang hujan sedang hingga lebat masih dapat terjadi di beberapa wilayah. Kondisi tersebut, dipengaruhi oleh aktivitas Gelombang Kelvin, Gelombang Rossby Ekuatorial, serta anomali ‘Outgoing Longwave Radiation’ (OLR).
Fenomena atmosfer tersebut, juga diperkuat oleh adanya sirkulasi siklonik di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu. Sistem ini, berpotensi membentuk daerah konvergensi yang meningkatkan peluang hujan di sejumlah wilayah Indonesia.
Untuk periode 4–7 Agustus 2026, BMKG memperkirakan hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di wilayah:
• Aceh
• Sumatra Utara
• Jawa Barat
• Kalimantan Utara
• Papua Tengah
• Papua Pegunungan
Sementara pada 8–10 Agustus 2026, potensi hujan diprakirakan berlanjut di wilaya:
• Aceh
• Papua Tengah
• Papua Pegunungan
• Papua Selatan.
BMKG mengingatkan, masyarakat agar tidak hanya fokus pada ancaman kekeringan, tetapi juga tetap mewaspadai cuaca ekstrem yang dapat terjadi secara lokal. Informasi cuaca terbaru disarankan selalu dipantau melalui kanal resmi BMKG agar langkah antisipasi dapat dilakukan lebih cepat.

