By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Bebas Denda, Diskon Hingga 5% : Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Bebas Denda, Diskon Hingga 5% : Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut Mulai 1 Oktober

berita
berita Published October 2, 2025
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas denda, diskon 5%, serta berbagai keringanan lainnya ini. Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 ini, dimulai 1 Oktober 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut Ardan Noor di Ruang Kerjanya, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (1/10/3025). “Program ini adalah salah satu upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Ardan Noor.

Ardan berharap, program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengoptimalkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan di Sumut. Program ini juga merupakan bentuk nyata Kolaborasi Sumut Berkah dalam meningkatkan pelayanan publik, memberikan keringanan kepada masyarakat, serta memperkuat semangat bersama menuju masyarakat Sumut, yang sadar pajak dan berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Program yang diberikan berupa potongan Pokok PKB Tahun 2025 hingga 5% untuk kendaraan yang sadar pajak dan membayar sebelum jatuh tempo. Bebas BBNKB kedua antar-perseorangan dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara, bebas Pajak Progresif, bebas denda atau sanksi administrasi PKB, bebas pokok tunggakan PKB sebelum Tahun 2024, dan bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT. “Untuk informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi SAMSAT atau mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store,” pungkasnya.

You Might Also Like

Rico Waas Bawa Medan Masuk Nominasi Penerima Penghargaan Kemendagri

Pemko Medan Percepat Kesiapan Lahan dan Infrastruktur Proyek PSEL

Rico Waas Dorong Penguatan Ekonomi Lokal melalui Program MBG

Pemerintah Pastikan Jemaah Tidak Terbebani dengan Kenaikan Biaya Penerbangan

Halalbihalal PMT Pererat Silaturahmi, Dorong Kinerja Lebih Optimal

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 2, 2025 October 2, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Dramatis, PSG Tumbangkan Barcelona
Next Article UMKM Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Inacraft October 2025 “Youthpreneurs”
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Dasar Begal Biadab, IRT Penjual Mie Pecal Pun Dibacok
HOME KRIMINAL Medan
Bobby Dorong Perda Larangan Vape dan Panti Rehabilitasi Narkoba
KRIMINAL
HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
Medan
10 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Sungai Buaya
KRIMINAL
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?