By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pelaku Pembacokan di Garu II Diringkus
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pelaku Pembacokan di Garu II Diringkus

Editor
Editor Published October 29, 2023
Share
SHARE

Medan,- Aparat kepolisian menindaklanjuti viralnya video seorang pria berambut gondrong membacok warga di Jalan Garu II, Gang Cipta Baru, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Aksi barbar tersebut dilakukan pelaku diketahui bernama Handoko Sinaga alias Koko (44) ketika pelaku mendatangi rumah teman wanita korban. Dari rekaman cctv dan videonya beredar luas di media sosial, pelaku sempat memanggil korban untuk keluar rumah. Saat korban keluar, pelaku yang menggunakan jaket hoodie itu lalu mengeluarkan senjata tajam jenis samurai yang diselipkan di pinggangnya.

Selanjutnya, pelaku langsung menghujam samurai itu ke tubuh korban yang mengenai lengan sebelah kiri korban. Akibatnya, korban mengalami luka lecet karena sabetan sajam milik pelaku.Dalam narasi video itu disebutkan peristiwa itu terjadi, Kamis (26/10/2023) sekira pukul 20.30 WIB.

Panit Reskrim Polsek Patumbak, Ipda M. Yusuf Dabutar ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kata Yusuf, pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Garu I, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (28/10/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

“Iya benar, baru aja (ditangkap). Pelaku hendak kabur dari belakang rumah saat kita sergap di rumahnya,” kata Yusuf.

Adapun motif pelaku membacok korban, sambung Yusuf, karena sakit hati. Awal mula ceritanya, dijelaskan Yusuf, malam itu korban membonceng teman wanitanya bermaksud mengantarkannya pulang di Jalan Garu II, Gang Cipta Baru. Saat sampai di lokasi, korban sempat bernyanyi dan pelaku yang saat itu berjalan kaki tepat di dekat korban merasa tersinggung.

Karena tersinggung, pelaku balik arah mendatangi korban dan terjadi cekcok mulut. Pelaku langsung memukul wajah korban dan dibalas korban dengan memukul balik pelaku hingga pelaku terjungkal masuk ke parit.

Pelaku kemudian berdiri melawan korban, namun lagi-lagi pelaku kalah setelah ditendang korban. Kejadian itu mengundang perhatian keluarga teman wanita korban dan berusaha melerainya.

Singkat cerita, pelaku yang merasa tak senang kemudian pulang ke rumah mengambil samurai dan membawa kawannya kembali mendatangi rumah tersebut. Di situlah pelaku memanggil korban untuk keluar rumah dan membacok korban.

“Menurut pengakuannya, pelaku membacok korban karena sakit hati korban ini nyanyi-nyanyi. Pelaku masih dalam pemeriksaan, nanti informasi lebih lanjut akan disampaikan ya,” pungkasnya.

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 29, 2023 October 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article 24 Jurnalis Tewas di Jalur Gaza
Next Article Preman dan Jurkir Liar di Flyover dan Terminal Amplas Diamankan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar
EKONOMI
Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?