By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Preman dan Jurkir Liar di Flyover dan Terminal Amplas Diamankan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Preman dan Jurkir Liar di Flyover dan Terminal Amplas Diamankan

Editor
Editor Published October 29, 2023
Share
SHARE

Medan,-Petugas Polsek Patumbak menangkap lima orang preman dan juru parkir (jukir) liar yang sering minta uang di sekitar flyover dan Terminal Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Kelima orang yang diamankan itu diantaranya Jannus Sijabat (42) dan Herbin Sihombing (45), keduanya warga Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas.

Kemudian, Viktor Tampubolon (43), warga Jalan Garu 10, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Maulana Tanjung (24), warga Jalan Pertahanan Gang Abadi dan Ari Nainggolan (52), warga Timbang Deli.

“Mereka kami amankan atas laporan dari masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat, Sabtu (28/10/2023).

Jikri mengatakan, dari para preman dan jukir ini ditemukan barang bukti, berupa wayar, tas, baterai, notes, jam tangan, dan kancing baju.

Setelah diamankan, kelima preman dan jukir liar ini kemudian dibawa ke Polsek Patumbak.Di sana, para preman ini dibina polisi sebelum dipulangkan.

You Might Also Like

KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN

Musim Hujan, Pasaran Harga Telur ” Turun Naik”

Dr. Ramces Pandiangan Resmi Laporkan Satpol PP Deli Serdang ke Polda Sumut Terkait Dugaan Pengerusakan Rumah

Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu ke Palembang

Aset Kripto Senilai Lebih dari Rp1 Miliar Diamankan KPK dalam OTT BNPB

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 29, 2023 October 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pelaku Pembacokan di Garu II Diringkus
Next Article Diduga Tergelincir, Nenek di Paluta Ditemukan Tewas di Sungai
2 Comments
  • Susannat says:
    June 29, 2024 at 8:45 pm

    I thoroughly enjoyed this article. The author’s perspective was fascinating and left me with a lot to think about. Let’s dive deeper into this subject. Click on my nickname for more insights!

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Pj Sekdaprov Sumut Ajak UMKM Manfaatkan Digitalisasi untuk Perluas Pasar
EKONOMI
Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?