By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Diduga Tergelincir, Nenek di Paluta Ditemukan Tewas di Sungai
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Diduga Tergelincir, Nenek di Paluta Ditemukan Tewas di Sungai

Editor
Editor Published October 29, 2023
Share
SHARE

Paluta,-Diduga kuat tergelincir di antara bebatuan yang licin, seorang wanita lanjut usia (Lansia), Tiabin (76), akhirnya tenggelam hingga dan meninggal dunia di aliran Sungai Batang Pane, pada Jumat (27/10/2023) sore.

Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, mengonfirmasi kebenaran peristiwa wanita Lansia warga Desa Saba Bangunan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) tenggelam dan meninggal dunia di aliran Sungai Batang Pane.

“Saat ini, jenazah korban (Tiabin-red) di semayamkan di Rumah duka,” ujar Kapolsek dalam keterangan tertulis.

Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan dan Visum et Repertum (VER) oleh Tim Medis dari Puskesmas Gunung Tua, tidak luka akibat dugaan insiden kekerasan di tubuh korban. Namun, Tim Medis temukan luka antara ibu jari dan telunjuk tangan kiri korban.

“Kuat dugaan (luka) akibat gigitan ikan saat tenggelam di dalam aliran Sungai (Batang Pane),” terangnya.

Saat melakukan cek dan olah TKP, pihaknya menyatakan bahwa aliran Sungai Batang Pane yang menjadi tempat korban mandi dalam keadaan terbuka. Kedalaman berkisar 1 Meter. Namun, di pinggir Sungai kedalaman 50 Cm.

Kemudian, urai Kapolsek, keadaan bebatuan yang licin mengelilingi tepi Sungai tersebut. Selanjutnya, jarak antara Rumah dengan tempat korban mandi, berkisar 150 Meter. Dan jarak antara tempat korban mandi dengan lokasi penemuan saat hanyut sekira 300 Meter ke hilir.

“Dari hasil keterangan suami korban, yaitu Bapak, Penerangan (75), korban mandi tanpa ada yang menemani. Karena di dalam Rumah mereka, tidak ada Kamar mandi,” urai Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, karena korban sudah Lansia, mungkin tak berdaya menyelamatkan diri saat tergelincir di antara bebatuan Sungai yang licin. Walhasil, korban hanyut di aliran sungai itu tanpa ada yang mengetahuinya.

Sambung Kapolsek, suami korban sudah menerima atas musibah meninggalnya istrinya. Suami korban beranggapan, istrinya meninggal dalam keadaan wajar, tanpa ada kecurigaan atas perbuatan orang lain.

“Atas hal tersebut pula, suami korban membuat surat penolakan otopsi terhadap istrinya,” tukas Kapolsek.

Kronologis Penemuan Jasad

Sebagai informasi, sebelumnya, Pangarahon Siregar (68), warga Desa Saba Sitahul-tahul, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, terkejut bukan kepalang. Sebab, ia melihat sesosok jasad mengapung di aliran Sungai Batang Pane.

Pangarahon yang saat itu sedang memancing di Sungai berteriak sekuat tenaga guna meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama, warga datang berbondong-bondong datang dan menepikan jasad yang belakangan adalah, Tiabin tersebut.

Kemudian, Bidan di Desa mengecek kondisi korban yang ternyata sudah meninggal dunia. Selanjutnya, warga membawa jasad korban ke Rumahnya yang berjarak sekitar 150 Meter dari Sungai Batang Pane.

You Might Also Like

Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga

Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober

Zulham Efendi Apresiasi Pembangunan SMP di Belawan, Dorong Pemerataan Akses Pendidikan Medan Utara

Gubsu Bobby Nasution Bakal Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Asap di Sumut

Kabut Asap Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh dan Minta Kepala Daerah Pantau Kualitas Udara

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor October 29, 2023 October 29, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Preman dan Jurkir Liar di Flyover dan Terminal Amplas Diamankan
Next Article Hatrick, Kane Makin Bersinar di Munchen
1 Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah
NASIONAL
KPK Sita Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules Terkait Kasus dugaan Suap ATR/BPN
KRIMINAL
Vinicius Dihukum Tak Boleh Bermain di Empat Laga
Medan
Dampak Kabut Asap, Pemko Medan Terapkan PJJ untuk PAUD hingga SMP pada 16–21 Oktober
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?