By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat

berita
berita Published October 12, 2026
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS terhadap Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rajudin mengatakan, Fraksi PKS memandang pengusulan Ranperda tersebut sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap kepastian hukum dan penguatan sistem kesehatan di Kota Medan. Namun, menurutnya, penyusunan regulasi baru harus memperhatikan aturan yang telah ada agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Fraksi PKS berharap rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pada 10 Februari 2026 telah disampaikan pandangan atas usulan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut. Selanjutnya, pada 6 April 2026, telah disampaikan jawaban atas nota pengantar kepala daerah terkait Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan perda yang sama.

Karena itu, Fraksi PKS menilai perlu adanya kejelasan arah regulasi agar proses pembentukan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan berjalan selaras dengan pembahasan perubahan perda sebelumnya.

Selain itu, Rajudin menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh peraturan daerah yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Menurutnya, berbagai regulasi tersebut harus menjadi satu kesatuan payung hukum yang saling mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan sekaligus pembangunan masyarakat Kota Medan.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai persoalan administrasi ketika mengakses program kesehatan. Prosedur pelayanan yang dinilai berbelit-belit dan mempersulit warga dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Rajudin menyebutkan, persoalan administrasi dan pelayanan yang rumit dapat membuat masyarakat merasa kesulitan, bahkan pasrah ketika berhadapan dengan kebutuhan layanan kesehatan.

“Kami berharap adanya solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan hanya karena persoalan administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Menurut Fraksi PKS, Ranperda ini harus mampu mendorong sistem pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, regulasi yang disusun tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Rajudin selanjutnya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan perlu dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan tepat sasaran. Seluruh aspirasi masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

Fraksi PKS berharap perda yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan serta menjadi solusi atas berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan.

Tidak hanya berfokus pada pengobatan atau aspek kuratif, Fraksi PKS juga meminta agar Ranperda tersebut memperkuat upaya promotif dan preventif dalam sistem kesehatan daerah.

Upaya promotif berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan. Sementara itu, upaya preventif diarahkan pada pencegahan penyakit dan pengendalian berbagai faktor risiko kesehatan sejak dini.

Rajudin menilai, aspek pencegahan perlu mendapat perhatian yang seimbang dengan pelayanan pengobatan. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam Sistem Kesehatan Kota Medan.

“Fraksi PKS berharap Ranperda ini tidak hanya mengatur aspek kuratif, tetapi juga memperkuat upaya promotif dan preventif. Pencegahan penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam sistem kesehatan daerah,” ungkapnya.

You Might Also Like

Rajudin Sagala Prihatin 17 Siswa SDN 060870 Medan Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG

Pengguna Jasa Kepelabuhan Keluhkan Fasilitas Depo Kontainer PT Multi Terminal Indonesia Belawan, Anggaran Perawatan Dipertanyakan ?

Fraksi PDI P Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan

Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Hukum hingga Desa, Tingkatkan Kapasitas Paralegal

Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digrebek, Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 12, 2026 October 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPRD Binjai Apresiasi Gercep Kapolres Binjai, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Next Article Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Positif Metamfetamina
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rajudin Sagala Prihatin 17 Siswa SDN 060870 Medan Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG
Medan
Pengguna Jasa Kepelabuhan Keluhkan Fasilitas Depo Kontainer PT Multi Terminal Indonesia Belawan, Anggaran Perawatan Dipertanyakan ?
EKONOMI Medan
Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Positif Metamfetamina
HOME KRIMINAL
DPRD Binjai Apresiasi Gercep Kapolres Binjai, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?