By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Hukum hingga Desa, Tingkatkan Kapasitas Paralegal
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Hukum hingga Desa, Tingkatkan Kapasitas Paralegal

berita
berita Published October 12, 2026
Share
SHARE

Medan,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat akses dan pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan melalui peningkatan kapasitas paralegal. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penyelesaian sengketa secara damai dan nonlitigasi di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor pada kegiatan Pelatihan Mediator bagi Paralegal di Hotel Karibia Boutique Medan, Senin (12/10/2026). Pelatihan diberikan kepada paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di 6.110 desa/kelurahan di Sumut.

“Pemprov Sumut selalu berkomitmen dalam memberikan akses pelayanan di bidang hukum di tengah-tengah masyarakat,” ucap Timur.

Menurut Timur, musyawarah untuk mufakat merupakan salah satu prinsip penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sebagaimana terkandung dalam sila keempat Pancasila. Karena itu, penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan kekeluargaan dan mediasi perlu terus diperkuat di tengah masyarakat.

Di hadapan para paralegal, Timur mengisahkan sejumlah perkara yang semestinya dapat menjadi pembelajaran dalam penyelesaian persoalan hukum di masyarakat. Di antaranya kasus Nenek Minah berusia 79 tahun yang dituduh mencuri tiga buah kakao hingga berakhir di meja hijau.

Ia juga menyinggung kasus seorang nenek yang dilaporkan anaknya terkait persoalan pembagian tanah warisan hingga berujung di persidangan. Selain itu, terdapat pula kasus guru yang dilaporkan orangtua siswa ke kepolisian atas dugaan tindakan tidak menyenangkan atau kekerasan terhadap siswa.

Menurut Timur, kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran nilai dan norma dalam kehidupan hukum di tengah masyarakat. Karena itu, pelatihan yang berlangsung selama empat hari tersebut dinilai penting untuk membekali para paralegal dengan pengetahuan dan kemampuan hukum yang memadai.

“Tadi sudah dilaporkan Kabiro Hukum bahwa dari 800 kasus, sebanyak 713 kasus sudah selesai,” ucapnya.

Timur mengatakan, paralegal memiliki peran strategis dalam memberikan konsultasi dan penyuluhan hukum, melakukan pemberdayaan masyarakat, investigasi perkara, negosiasi, serta pendampingan di luar pengadilan. Paralegal juga diharapkan membantu menyelesaikan konflik secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke pengadilan.

Sementara itu, Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman K menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dalam penyelenggaraan pelatihan tersebut. Ia juga mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut atas program PRESTICE (Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice) yang dinilainya menjadi terobosan dalam penanganan kasus dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama masyarakat kecil.

Andriansyah menekankan pentingnya sinergi dalam memperkuat kapasitas hukum di tingkat akar rumput. Salah satunya melalui kolaborasi dalam pelatihan paralegal desa guna mendukung keberhasilan program PRESTICE.

“Pembekalan, serta pelatihan hukum bagi para paralegal desa sangat krusial, mengingat mereka ditempatkan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan akses keadilan dan menyelesaikan sengketa masyarakat secara non-litigasi,” pungkasnya.

You Might Also Like

Rajudin Sagala Prihatin 17 Siswa SDN 060870 Medan Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG

Pengguna Jasa Kepelabuhan Keluhkan Fasilitas Depo Kontainer PT Multi Terminal Indonesia Belawan, Anggaran Perawatan Dipertanyakan ?

Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat

Fraksi PDI P Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan

Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digrebek, Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 12, 2026 October 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digrebek, Ini Hasilnya !!!
Next Article Fraksi PDI P Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rajudin Sagala Prihatin 17 Siswa SDN 060870 Medan Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG
Medan
Pengguna Jasa Kepelabuhan Keluhkan Fasilitas Depo Kontainer PT Multi Terminal Indonesia Belawan, Anggaran Perawatan Dipertanyakan ?
EKONOMI Medan
Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Positif Metamfetamina
HOME KRIMINAL
Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?