By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat

berita
berita Published October 12, 2026
Share
SHARE

Medan,-Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disusun secara komprehensif, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, saat menyampaikan pandangan Fraksi PKS terhadap Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rajudin mengatakan, Fraksi PKS memandang pengusulan Ranperda tersebut sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap kepastian hukum dan penguatan sistem kesehatan di Kota Medan. Namun, menurutnya, penyusunan regulasi baru harus memperhatikan aturan yang telah ada agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan.

“Fraksi PKS berharap rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pada 10 Februari 2026 telah disampaikan pandangan atas usulan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut. Selanjutnya, pada 6 April 2026, telah disampaikan jawaban atas nota pengantar kepala daerah terkait Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan perda yang sama.

Karena itu, Fraksi PKS menilai perlu adanya kejelasan arah regulasi agar proses pembentukan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan berjalan selaras dengan pembahasan perubahan perda sebelumnya.

Selain itu, Rajudin menekankan pentingnya sinkronisasi seluruh peraturan daerah yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Menurutnya, berbagai regulasi tersebut harus menjadi satu kesatuan payung hukum yang saling mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan sekaligus pembangunan masyarakat Kota Medan.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS juga menyoroti keluhan masyarakat mengenai persoalan administrasi ketika mengakses program kesehatan. Prosedur pelayanan yang dinilai berbelit-belit dan mempersulit warga dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pembahasan Ranperda tersebut.

Rajudin menyebutkan, persoalan administrasi dan pelayanan yang rumit dapat membuat masyarakat merasa kesulitan, bahkan pasrah ketika berhadapan dengan kebutuhan layanan kesehatan.

“Kami berharap adanya solusi terbaik terhadap berbagai permasalahan dan keluhan masyarakat tersebut. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan hanya karena persoalan administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” tegasnya.

Menurut Fraksi PKS, Ranperda ini harus mampu mendorong sistem pelayanan kesehatan yang lebih mudah diakses, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, regulasi yang disusun tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga memberikan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Rajudin selanjutnya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan perlu dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan tepat sasaran. Seluruh aspirasi masyarakat, kata dia, harus menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

Fraksi PKS berharap perda yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan serta menjadi solusi atas berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan.

Tidak hanya berfokus pada pengobatan atau aspek kuratif, Fraksi PKS juga meminta agar Ranperda tersebut memperkuat upaya promotif dan preventif dalam sistem kesehatan daerah.

Upaya promotif berkaitan dengan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan. Sementara itu, upaya preventif diarahkan pada pencegahan penyakit dan pengendalian berbagai faktor risiko kesehatan sejak dini.

Rajudin menilai, aspek pencegahan perlu mendapat perhatian yang seimbang dengan pelayanan pengobatan. Karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam Sistem Kesehatan Kota Medan.

“Fraksi PKS berharap Ranperda ini tidak hanya mengatur aspek kuratif, tetapi juga memperkuat upaya promotif dan preventif. Pencegahan penyakit, peningkatan kesadaran masyarakat, perbaikan sanitasi, pemenuhan gizi, serta pengendalian risiko kesehatan harus menjadi bagian penting dalam sistem kesehatan daerah,” ungkapnya.

You Might Also Like

Poldasu Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapoldasu Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Jelang Akhir Tahun, Pj Sekda Kota Medan Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana dan Percepat Pelaksanaan Program

Rico Waas Hadiri Paripurna DPRD Medan, Ranperda Sistem Kesehatan Diajukan untuk Jawab Kebutuhan Masyarakat

Gawat !!! Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 12, 2026 October 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article DPRD Binjai Apresiasi Gercep Kapolres Binjai, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Next Article Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Positif Metamfetamina
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Poldasu Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
HOME KRIMINAL Medan
Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapoldasu Larang Seluruh Personel Pakai Vape
HOME KRIMINAL Medan
Gelombang Protes Mengema, Sampai Ke Tebing Tinggi Sumut, Ini Masalahnya !!!
HOME KRIMINAL NASIONAL
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Program Polidik
HOME KRIMINAL PENDIDIKAN
- Advertisement -
November 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Oct    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?