By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Fraksi PDI P Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Medan

Fraksi PDI P Dukung Ranperda Sistem Kesehatan Jadi Hak Inisiatif DPRD Medan

berita
berita Published October 12, 2026
Share
SHARE

Medan,-Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan sepakat dan mendukung pengusulan Ranperda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan menjadi Ranperda hak inisiatif DPRD Kota Medan. Dengan adanya Perda baru diyakini pelayanan kesehatan di Kota Medan akan semakin baik.

Dukungan itu disampaikan DR Dra Lily MBA MH selaku juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pandangan Fraksinya terhadap penjelasan pengusul hak inisiatif DPRD Medan atas Ranperda tentang Sistem Kesehatan dalam sidang paripurna internal di gedung DPRD Medan, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, Zulkarnaen, SKM dan Hadi Suhendra juga dihadiri para anggota dewan lainnya. Rapat difasilitasi Plt Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit SE dan Kabag Perundang-undangan Andres Willy Simanjuntak, SH.

Dikatakan, Lily MBA bahwa Fraksinya menilai, Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan sudah tidak relevan lagi. Perubahan yang diperlukan sudah mencakup 50 persen dari materi yang ada, sementara sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya telah berubah dan tidak berlaku lagi.

Maka itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan agar Ranperda yang baru harus berpedoman pada 6 pilar transformasi kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Selain itu, hak warga untuk mendapatkan hidup sehat, akses layanan bermutu, kerahasiaan data pribadi kesehatan, serta hak menolak tindakan medis tertentu harus menjadi perhatian. Begitu juga kewajiban warga untuk menjaga kesehatan, mematuhi penanggulangan KLB/wabah, serta ikut dalam program jaminan sosial kesehatan.

Masih dalam pandangan Fraksinya, Lily menyoroti persoalan rujukan online bagi pasien kritis yang sering menimbulkan keresahan antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit karena respons rumah sakit rujukan kerap terlambat dengan alasan gangguan jaringan.

“Untuk itu, rujukan online bagi pasien kritis supaya ditinjau ulang karena mengakibatkan jiwa pasien menjadi tidak terselamatkan,” sebut Lily.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar Bapemperda DPRD Kota Medan melakukan pembahasan secara teknis dengan mengikutsertakan stakeholder agar Ranperda ini benar-benar dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi seluruh warga Kota Medan.

You Might Also Like

Rajudin Sagala Prihatin 17 Siswa SDN 060870 Medan Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG

Pengguna Jasa Kepelabuhan Keluhkan Fasilitas Depo Kontainer PT Multi Terminal Indonesia Belawan, Anggaran Perawatan Dipertanyakan ?

Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat

Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Hukum hingga Desa, Tingkatkan Kapasitas Paralegal

Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digrebek, Ini Hasilnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita October 12, 2026 October 12, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemprov Sumut Perkuat Pelayanan Hukum hingga Desa, Tingkatkan Kapasitas Paralegal
Next Article DPRD Binjai Apresiasi Gercep Kapolres Binjai, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Rajudin Sagala Prihatin 17 Siswa SDN 060870 Medan Alami Gangguan Kesehatan Usai Santap MBG
Medan
Pengguna Jasa Kepelabuhan Keluhkan Fasilitas Depo Kontainer PT Multi Terminal Indonesia Belawan, Anggaran Perawatan Dipertanyakan ?
EKONOMI Medan
Sarang Narkoba di Berastagi, 7 Positif Metamfetamina
HOME KRIMINAL
Fraksi PKS Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Akses Layanan Masyarakat
Medan
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?