Medan,-Pemprov Sumut melaunching program layanan bayar pajak kendaraan malam hari setiap akhir pekan di Jalan Nibung Raya, Kota Medan. Langkah ini disebut untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
“Alhamdulillah malam ini kita sudah launching, ya, bersama-sama pembukaan Samsat Berkah Malam di wilayah UPT Samsat Medan Utara yang berlokasi di Jalan Nimbung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan,” kata Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis, Sabtu (5/9/2026).
Sutan menjelaskan jika Bus Samsat hadir di malam hari di lokasi nongkrong anak muda untuk mempermudah masyarakat membayar pajak. Masyarakat dinilai antusias melakukan pembayaran pajak di layanan malam ini.
“Ini merupakan bentuk wujud pelayanan kita kepada masyarakat, di mana kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari. Inilah yang kita hadirkan, Samsat Berkah Malam untuk memberikan, sekali lagi, memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.
Pihaknya juga bakal mendorong layanan Samsat malam di UPT-UPT yang lain. Sehingga dapat mempermudah masyarakat membayar pajak.
“Kita berharap nanti ini juga akan bisa dilakukan oleh UPT Samsat Medan Selatan dengan membuka pada lokasi lain, ya, sehingga ini sekali lagi harapan kita bisa semakin memudahkan masyarakat. UPT-UPT lain di daerah-daerah juga sudah ada yang melakukan pembukaan gerai Samsat Malam,” jelasnya.
Sutan mengungkapkan pihaknya bakal melihat perkembangan dan antusias masyarakat. Jika diperlukan, bakal dibuka layanan malam ini setiap hari.
“Nah, ini ke depannya, untuk saat ini memang masih di malam Sabtu dan malam Minggu, tetapi ke depan nanti tentu akan kita lihat perkembangannya, harapan kita bisa terwujud untuk bisa setiap malam terlaksana ataupun beroperasi Samsat Malam ini,” ungkapnya.
Kepala UPT Samsat Medan Utara M Ainul Hafiz menyebutkan jika Busa Samsat Malam ini bakal beroperasi setiap Jumat dan Sabtu pukul 19.00-21.30 WIB. Program ini disebut hadir agar pelayanan pembayaran pajak dapat dilakukan di luar jam kerja.
“Kami beroperasi dari pukul 19.00-21.30 WIB pada hari Jumat dan Sabtu, Samsat Malam hadir untuk mendekatkan dan memastikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilaksanakan di luar jam kerja,” tuturnya.

