Jakarta,-Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan makanan MBG tidak layak konsumsi harus segera dikembalikan ke dapur SPPG. Langkah tersebut bertujuan mencegah makanan berisiko dikonsumsi peserta didik dan penerima manfaat lainnya.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan guru memiliki peran penting memeriksa kondisi makanan sebelum dikonsumsi peserta didik. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk memastikan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) aman dikonsumsi.
Sudaryono menjelaskan makanan dengan indikasi tidak layak harus melalui pemeriksaan untuk mengetahui penyebabnya. “Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi. Misalnya, yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Seluruh makanan harus dikembalikan ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketika ditemukan indikasi tidak layak konsumsi. BGN kemudian melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk memastikan penyebab makanan tersebut dinilai tidak layak.
“Bagaimana kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan kepada dapur SPPG. Kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar Sudaryono.
Sudaryono menekankan keamanan pangan menjadi prioritas dalam pelaksanaan MBG bagi seluruh penerima manfaat. Makanan bergizi harus dipastikan aman sebelum dikonsumsi oleh penerima manfaat program tersebut.
“Kita mendorong para guru melakukan pemeriksaan organoleptik dengan memperhatikan kondisi makanan sebelum dibagikan kepada peserta didik. Langkah tersebut penting memastikan makanan aman dikonsumsi,” ujar Sudaryono.
BGN akan mengambil tindakan terhadap SPPG apabila menemukan kelalaian yang berdampak pada keamanan makanan. Penguatan pengawasan diperlukan untuk memastikan pelaksanaan MBG mengutamakan kesehatan dan keselamatan seluruh penerima manfaat.

