By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba

berita
berita Published July 3, 2026
Share
SHARE

Gresik ,-Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds). Narkoba asal Thailand itu digerebek petugas di sebuah gudang kawasan pergudangan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pengungkapan kejahatan barang haram ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 2 Juli 2026. Dalam penggerebekan ini, BNN menangkap sebanyak 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat narkotika internasional.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah. Yakni, DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima tim gabungan Bea Cukai dan BNN terkait sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni 2026. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah koper dan kardus lateks yang berisi bungkusan plastik bertimah.

Saat dibuka, isinya berupa bunga dan batang tanaman ganja yang diduga diselundupkan dari Thailand. Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui analisis teknologi informasi, dokumen, dan berbagai petunjuk lainnya.

Hasil penyelidikan mengarah pada pengiriman kontainer serupa yang ditujukan ke Kabupaten Gresik. Tim gabungan kemudian menerapkan metode controlled delivery dengan mengawasi proses distribusi barang menggunakan dua truk hingga tiba di sebuah gudang di kawasan pergudangan Gresik.

Setibanya di lokasi, tim gabungan BNN, Ditjen Bea Cukai, serta Polres Gresik langsung melakukan penyergapan dan mengamankan empat unit truk beserta seluruh muatan yang diduga berisi narkotika. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 500 koper yang masing-masing berisi enam bungkus narkotika dengan berat sekitar 535 gram per bungkus atau total sekitar 1,605 ton bruto.

Selain itu, terdapat 80 bal kardus lateks yang berisi sekitar 3.200 bungkus narkotika dengan berat bruto sekitar 1,766 ton. Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai sekitar 3.371.400 gram atau setara 3,37 ton bruto.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut. Mereka terdiri atas pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara China yang diduga merupakan pemilik gudang di Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sindikat ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia. Yakni, seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara China berinisial ZL alias J.

BNN juga mengungkap bahwa ganja jenis cannabis buds tersebut diduga tidak akan diedarkan dalam bentuk konvensional. Barang haram itu diduga akan dijadikan bahan baku pembuatan ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) yang kemudian digunakan sebagai cairan isi ulang (cartridge) rokok elektrik atau vape.

Menurut Suyudi, pengungkapan kasus ini berhasil mencegah potensi penyalahgunaan narkotika terhadap sekitar 10.114.200 jiwa. Adapun nilai potensi kerugian ekonomi yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp4,58 triliun.

BNN menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk memburu para pengendali jaringan internasional. Serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan narkotika berskala besar tersebut.

You Might Also Like

KPK Benarkan Penangkapan Bupati Langkat

Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

BNN Sudah Curigai Kontainer 3,37 Ton Narkoba Sejak di Tanjung Priok

Pasar Malam di Marelan Diduga Ilegal Diminta Ditindak APH, Begini Ketentuannya Harus Dipatuhi

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 3, 2026 July 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Spanyol Melenggang ke 16 Besar Usai Tekuk Austria 3-0
Next Article Pemesanan Tiket Diskon KAI Capai 1,24 Juta Unit
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

KPK Benarkan Penangkapan Bupati Langkat
KRIMINAL
Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
KRIMINAL
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh
Medan
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?