By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Tim Terpadu Tindak Tegas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kotanopan

berita
berita Published July 3, 2026
Share
SHARE

Madina,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Atas arahan tegas Gubernur Sumut Bobby Nasution, serta merespons informasi yang beredar di media sosial terkait aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban pada Kamis (2/7/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri Wahyudi Marpaung mengatakan, operasi tersebut melibatkan unsur Pemprov Sumut, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Kegiatan penertiban dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, serta instansi terkait. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi kelestarian lingkungan, serta memulihkan kawasan yang terdampak akibat aktivitas pertambangan ilegal,” katanya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, Tim Terpadu masih menemukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat di sejumlah titik. Aktivitas tersebut diduga dikelola oleh pihak berinisial GD dan PW. Terhadap setiap aktivitas PETI yang masih beroperasi, tim langsung menghentikan kegiatan di lokasi sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Disampaikan juga, aktivitas pertambangan ilegal tersebut telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

“Aktivitas tersebut telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, di antaranya perubahan bentang alam dan morfologi sungai akibat pengerukan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi meningkatkan risiko banjir dan longsor, hilangnya vegetasi di sekitar lokasi pertambangan, terbentuknya lubang-lubang bekas galian yang membahayakan keselamatan masyarakat, serta potensi pencemaran kualitas air sungai yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem perairan,” jelasnya.

Selain menghentikan aktivitas pertambangan, Tim Terpadu juga mengidentifikasi alat berat yang digunakan, memeriksa sarana pendukung operasional, serta mendata berbagai aktivitas yang diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Sumut Dedi Jamiansyah Putra menyampaikan, dalam operasi tersebut, Tim Terpadu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI, antara lain satu unit alat berat jenis ekskavator, aki (baterai) alat berat, serta berbagai peralatan pendukung operasional lainnya. Seluruh barang bukti telah diamankan sesuai prosedur dan selanjutnya akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pelaksanaan penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menindak tegas seluruh aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan menimbulkan kerugian bagi negara,” sebutnya.

Untuk mencegah kembali maraknya aktivitas PETI, Tim Terpadu merekomendasikan penguatan pengawasan di wilayah Kecamatan Kotanopan maupun daerah lain yang rawan melalui patroli terpadu secara berkala, penegakan hukum yang konsisten terhadap para pelaku, serta percepatan rehabilitasi lingkungan pada kawasan yang telah mengalami kerusakan.

Pemprov Sumut juga menegaskan akan menindak setiap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih ditemukan di wilayah Sumut dengan penghentian langsung di lokasi, disertai proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas pertambangan tanpa izin, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan praktik PETI di wilayahnya.

You Might Also Like

KPK Benarkan Penangkapan Bupati Langkat

BNN Sudah Curigai Kontainer 3,37 Ton Narkoba Sejak di Tanjung Priok

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba

Pasar Malam di Marelan Diduga Ilegal Diminta Ditindak APH, Begini Ketentuannya Harus Dipatuhi

Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan Berujung Maut, Satu Polisi Gugur dan Dua Anggota Masih Hilang

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita July 3, 2026 July 3, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh
Next Article KPK Benarkan Penangkapan Bupati Langkat
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

‘Samurai Biru’ Pertahankan Moriyasu untuk Piala Asia
OLAHRAGA
KPK Benarkan Penangkapan Bupati Langkat
KRIMINAL
Menko AHY Resmi Tutup Rakernas XVIII APEKSI, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Bangun Kota Tangguh
Medan
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?