By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: THR Anda Belum Cair, Laporkan ke Sini
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

THR Anda Belum Cair, Laporkan ke Sini

berita
berita Published March 13, 2026
Share
SHARE

Jakarta – THR belum cair padahal Lebaran 2026 semakin dekat? Anda bisa lapor ke posko pengaduan THR yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain melapor, anda juga bisa konsultasi seputar THR. Mengutip dari situs resmi Kemnaker, ada dua jenis layanan Posko THR 2026 Kemnaker, yaitu konsultasi dan pengaduan.

Lantas seperti apakah perbedaaan dalam sistem pengaduan seputar THR ini? Berikut adalah perbedaannya.

  • 1. Layanan Konsultasi

– Sudah dibuka sejak 2 Maret 2026

– Melayani pertanyaan-pertanyaan seputar hak THR dan BHR, mulai dari kelayakan penerima, cara penghitungan. Hingga permasalahan yang timbul dalam kondisi khusus seperti pemutusan hubungan kerja (PHK).

  • 2. Layanan Pengaduan

– Mulai diaktifkan pada H-7 sebelum Idul Fitri, sesuai dengan batas waktu pembayaran THR yang ditetapkan pemerintah.

– Jam operasional: Setiap hari (termasuk Sabtu, Minggu, dan hari raya) pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

– Melalui layanan ini, pekerja dapat melaporkan berbagai permasalahan pembayaran THR, seperti THR yang belum dibayar atau dibayarkan secara dicicil.

– Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di posko. Dengan mekanisme ini, Kemnaker memastikan setiap laporan dari pekerja mendapatkan respons cepat dan penanganan yang tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Cara Lapor THR 2026 Online dan Offline

Lapor atau konsultasi seputar THR 2026 bisa dilakukan secara online maupun offline. Ini caranya.

  • 1. Cara Lapor THR 2026 Online (Lewat Web)

– Kunjungi laman poskothr.kemnaker.go.id

– Masuk/daftar akun Siap Kerja

– Setelah masuk (login), klik “Pengaduan THR” untuk lapor

– Pilih provinsi dan kabupaten/kota tempat bekerja

– Pilih nama perusahaan, kemudian isi data dan permasalahan

– Klik “Laporkan” dan tunggu balasan

  • 2. Cara Konsultasi THR 2026 Online (Lewat Web)

– Kunjungi laman poskothr.kemnaker.go.id

– Masuk/daftar akun Siap Kerja

– Setelah masuk (login), klik “Konsultasi THR” untuk konsultasi

– Pilih wilayah perusahaan tempat bekerja

– Setelah memilih wilayah, akan muncul kolom chat

– Klik kolom chat

– Lalu, isi data yang diminta

– Setelah mengisi semua data, klik “Mulai Obrolan”

  • 3. Cara Lapor/Konsultasi THR 2026 Via WA

– Lapor/konsultasi THR 2026 juga bisa melalui pesan WhatsApp di nomor 081280001112

  • 4. Cara Lapor/Konsultasi THR 2026 Offline (Datang Langsung)

– Datang langsung ke Posko THR 2026 Kemnaker di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker, Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.

– Konsultasi/laporkan permasalahan THR kepada petugas

You Might Also Like

78 Persen Pendatang Baru yang Masuk Jakarta Berpendidikan SMA

Pakai Yuan dan Kripto, Iran Ciptakan Gerbang Tol di Selat Hormuz

Relawan KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Salurkan Sedekah Jumat, Kunjungi Sifa Bocah Viral dan Warga Duafa

Pasca Diinfokan Media, Akhirnya Warga Duafa Sakit Dikunjungi dan Dibantu Camat Medan Marelan

Kondisi Gedung Pasar Marelan ” Sepi Pembeli Ditengah Keramaian Pedagang”

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita March 13, 2026 March 13, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Penduduk Laki-laki di Indonesia 2025 Tembus 145 Juta Jiwa
Next Article Pemerintah Diminta Tidak Terburu-buru Menggulirkan Wacana Pembatalan Haji 2026
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tawuran di Belawan Berujung Penjarahan, Rumah Mantan Polisi Dirusak Massa,
KRIMINAL
Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Pemko Medan Perkuat Layanan dan Fasilitas RSUD Dr. Pirngadi
Medan
Hadiri Halal Bihalal PKS Kota Medan, Rico Waas Ajak Tinggalkan Sekat Politik dan Perkuat Sinergi
POLITIK
Kajatisu Harli Patut Diapresiasi Sikap Ksatria Dengan Permintaan Maaf, Riza Usty Siregar: Ini Baru Pemimpin
Medan
- Advertisement -
April 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  
« Mar    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?