Sei Rampah, – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat (Dumas), khususnya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara.
“Berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk dan telah dilakukan klarifikasi serta koordinasi lintas instansi, terdapat beberapa perkara yang berujung pada pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan, dari hasil penanganan perkara tersebut, Polres Sergai mencatat total pengembalian kerugian negara atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai Rp432.559.253 selama tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sergai, IPTU B. Situngkir, merinci, pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari dua program kegiatan utama.
“Pengembalian kerugian negara terbesar berasal dari penggunaan Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp329.759.253 dari 8 Desa, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp102.800.000,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Sergai, Rabu (31/12/2025)
Menurut IPTU B. Situngkir, pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Sergai dan Inspektorat Sergai.
Dari hasil pemeriksaan lapangan serta penelusuran dokumen, ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.
“Inspektorat menyatakan adanya TGR dan memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut,” terangnya.

