By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Polres Sergai Ungkap Pengembalian Kerugian Negara Rp.423 Juta dari Dana Desa dan BOS Tahun 2025
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Polres Sergai Ungkap Pengembalian Kerugian Negara Rp.423 Juta dari Dana Desa dan BOS Tahun 2025

Jaka Nov
Jaka Nov Published January 1, 2026
Share
SHARE

Sei Rampah, – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun yang digelar di Aula Patriatama Mapolres Sergai, Selasa (30/12/2025).

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Herry Rakuta Sitepu, mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat (Dumas), khususnya terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan negara.

“Berdasarkan pengaduan masyarakat yang masuk dan telah dilakukan klarifikasi serta koordinasi lintas instansi, terdapat beberapa perkara yang berujung pada pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, dari hasil penanganan perkara tersebut, Polres Sergai mencatat total pengembalian kerugian negara atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) mencapai Rp432.559.253 selama tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sergai, IPTU B. Situngkir, merinci, pengembalian kerugian negara tersebut berasal dari dua program kegiatan utama.

“Pengembalian kerugian negara terbesar berasal dari penggunaan Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp329.759.253 dari 8 Desa, dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp102.800.000,” jelasnya saat ditemui di Mapolres Sergai, Rabu (31/12/2025)

Menurut IPTU B. Situngkir, pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Polres Sergai dan Inspektorat Sergai.
Dari hasil pemeriksaan lapangan serta penelusuran dokumen, ditemukan sejumlah kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun faktual.

“Inspektorat menyatakan adanya TGR dan memberikan tenggat waktu selama enam bulan kepada pihak terkait untuk mengembalikan kerugian keuangan negara tersebut,” terangnya.

You Might Also Like

Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!

Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita

Nyambi Edarkan Ekstasi, Kepling di Medan Polonia Ditangkap Polisi, 600 Butir Pil Disita

Anggota DPRD Medan Rajudin Sagala Bersama Warga Amankan Pelaku Curanmor di Helvetia Timur

Jatanras Polres Asahan Ungkap Praktik Judi Online di Bagan Asahan, 8 Orang Diringkus

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov January 1, 2026 January 1, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Sambut Tahun Baru 2026, Wali Kota Medan dan Unsur Forkopimda Gelar Patroli Skala Besar, Pastikan Medan Aman
Next Article Asyik Le !!! Sambut Tahun Baru, Amphibi Panen Ikan & Eksis Aksi Penanaman Pohon Demi Pelestarian Lingkungan Hidup
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Genjot PAD, Pemprov Sumut Buka Layanan Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari di Akhir Pekan
EKONOMI
Tanah Warga Diserobot Pengusaha FPI Datangi Polres Tebing Tinggi, Ini Tujuannya !!!
HOME KRIMINAL
Klub Argentina Beri Penghormatan Terakhir untuk Messi
OLAHRAGA
Nyambi Edarkan Narkoba, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi, 2 Pod Getar dan Ekstasi Disita
KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?