Tangerang,- Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan keberangkatan 515 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan mayoritas tujuan Kamboja. Jumlah tersebut berdasarkan penindakan sepanjang Januari-Agustus 2025.
Kasatreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan jumlah terbanyak terjadi pada Mei dengan 148 orang. Rinciannya, Januari terdapat 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang, dan Agustus 15 orang.
“Para CPMI ilegal tersebut mayoritas berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah. Namun, diduga akan bekerja secara ilegal diluar negeri,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).
Menurut Yandri, dengan alasan berlibur dan wisata ziarah para CPMI ini banyak yang menyasar negara tujuan kawasan Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Laos. Selain itu, ada juga yang hendak ke Timur Tengah seperti Oman dan Arab Saudi, serta ke Eropa, salah satunya Yunani.
Dari hasil pemeriksaan, sambung Yandri, sebagian besar CPMI mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer). “Namun, praktik tersebut kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran,” kata Yandri.
Yandri mengaku pihaknya bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk melakukan pembinaan serta edukasi bagi para CPMI yang digagalkan. “Kami berikan pemahaman bahwa keberangkatan non-prosedural sangat berisiko dan tidak semua janji yang ditawarkan benar adanya,” ucap Yandri.
Yandri mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri mengikuti prosedur resmi. “Dengan begitu, pekerja migran akan mendapat jaminan perlindungan, kepastian kerja, serta hak-hak yang dijamin negara,” kata Yandri.
Kepala BP3MI Banten, Kombes Budi Novijanto mengungkapkan pemerintah memberikan pembinaan dan edukasi kepada para PMI sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal. “Langkah ini dilakukan agar para PMI memahami pentingnya keberangkatan secara prosedural dan aman,” ujar Budi.
Sepanjang tahun ini, BP3MI Banten mencatat sekitar 1.400 PMI yang bekerja secara ilegal di kawasan Asia Tenggara, seperti Kamboja, serta di Timur Tengah, khususnya Arab Saudi. Sebagian besar dari mereka berangkat menggunakan visa wisata atau visa ziarah, yang tidak sesuai peruntukannya.

