By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pulangkan Riza Chalid, Indonesia Tunggu Bantuan Malaysia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pulangkan Riza Chalid, Indonesia Tunggu Bantuan Malaysia

berita
berita Published August 15, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menunggu bantuan Pemerintah Malaysia memulangkan tersangka Riza Chalid. Pasalnya, Pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk memaksa negara lain memulangkan buronan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menteri Agus meyakini jika Riza Chalid berada di Malaysia berdasarkan hasil monitor lintasan jajarannya. Namun, pihaknya tidak bisa memulangkan paksa, karena hal tersebut menjadi otoritas negara lain. 

“Ya, kan kita nggak bisa, itu kan otoritas negara lain. Kita juga tidak tahu apakah Rizal Chalid paspornya cuma satu, atau dia punya paspor dari negara lain yang kita nggak tahu,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Oleh sebab itu, lanjut Agus, pemulangan Riza Chalid kembali tergantung kepada Pemerintah Malaysia. Apakah mereka mau membantu atau tidak.

Menurut Menteri Imipas, komunikasi dengan pemerintahan Malaysia untuk membawa Riza Chalid pulang ke Indonesia terus dilakukan. “Kita tunggu, namun kembali lagi, bahwa itu adalah otoritas negara setempat,” ujarnya menegaskan. 

Diketahui, Kementerian Hukum (Kemenkum) belum menerima salinan surat tembusan dua buronan kasus korupsi yang berbeda. Pertama atas nama Riza Chalid, dan kedua atas nama Jurist Tan.

“Sampai sekarang belum ada. Baik tersangka atas nama Mohammad Riza Chalid maupun Jurist Tan,” ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo di Tangerang Selatan, Rabu (6/8/2025) lalu.


You Might Also Like

Kapoldasu Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Heboh !!! Baru Saja Terjadi Kebakaran Pabrik Sepatu, Jalanan Macet Disini Lokasinya !!!

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap

Permohonan Prapid Robin Joman Terhadap Polrestabes Medan Kandas

Kapolresta Deli Serdang Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Jajaran

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 15, 2025 August 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Keberangkatan 515 Calon Pekerja Non Prosedural Tujuan Kamboja Digagalkan
Next Article Mastantuono Resmi Berseragam Madrid
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Tumbangkan Kotarih 2-1, Polsek Sei Rampah Juara Boli Voli HUT Bhayangkara ke-80 di Polres Sergai
OLAHRAGA
Polres Sergai Gelar Olahraga Bersama Seribuan Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80
OLAHRAGA
Kayuh 21 Km Bersama Forkopimda, Zakiyuddin Harahap Pantau Kota Medan dan Perkuat Sinergi
Medan
Kapoldasu Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?