By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pulangkan Riza Chalid, Indonesia Tunggu Bantuan Malaysia
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pulangkan Riza Chalid, Indonesia Tunggu Bantuan Malaysia

berita
berita Published August 15, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menunggu bantuan Pemerintah Malaysia memulangkan tersangka Riza Chalid. Pasalnya, Pemerintah Indonesia tidak memiliki wewenang untuk memaksa negara lain memulangkan buronan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menteri Agus meyakini jika Riza Chalid berada di Malaysia berdasarkan hasil monitor lintasan jajarannya. Namun, pihaknya tidak bisa memulangkan paksa, karena hal tersebut menjadi otoritas negara lain. 

“Ya, kan kita nggak bisa, itu kan otoritas negara lain. Kita juga tidak tahu apakah Rizal Chalid paspornya cuma satu, atau dia punya paspor dari negara lain yang kita nggak tahu,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Oleh sebab itu, lanjut Agus, pemulangan Riza Chalid kembali tergantung kepada Pemerintah Malaysia. Apakah mereka mau membantu atau tidak.

Menurut Menteri Imipas, komunikasi dengan pemerintahan Malaysia untuk membawa Riza Chalid pulang ke Indonesia terus dilakukan. “Kita tunggu, namun kembali lagi, bahwa itu adalah otoritas negara setempat,” ujarnya menegaskan. 

Diketahui, Kementerian Hukum (Kemenkum) belum menerima salinan surat tembusan dua buronan kasus korupsi yang berbeda. Pertama atas nama Riza Chalid, dan kedua atas nama Jurist Tan.

“Sampai sekarang belum ada. Baik tersangka atas nama Mohammad Riza Chalid maupun Jurist Tan,” ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum, Widodo di Tangerang Selatan, Rabu (6/8/2025) lalu.


You Might Also Like

Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH

Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor Diringkus

Polsek Pantai Labu Gelar Patroli Antisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Rawan

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita August 15, 2025 August 15, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Keberangkatan 515 Calon Pekerja Non Prosedural Tujuan Kamboja Digagalkan
Next Article Mastantuono Resmi Berseragam Madrid
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Wagub Surya Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Presiden Tekankan Pentingnya Swasembada Pangan
EKONOMI
Oknum Polisi Aktif di Tapteng Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 204 Gram Terancam PTDH
KRIMINAL
Zakiyuddin Harahap Hadiri Peresmian Operasional 1.061 Koperasi Merah Putih
EKONOMI
Peresmian 1.061 KMP Nasional, Bobby Nasution Sebut Koperasi Jadi Penguat Ekonomi Rakyat
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?