By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Kaji Keputusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Pemerintah Kaji Keputusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis

Editor
Editor Published June 3, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Pemerintah akan menggelar rapat khusus menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan gratis oleh sekolah swasta. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam rapat akan dibahas dampak keputusan MK terhadap anggaran.

“Nanti akan ada rapat tersendiri mengenai hal itu. Nanti saya bersama Menteri Pendidikan Dasmen (Dasar dan Menengah) mempelajari keputusan dari MK tersebut, dan dampaknya (anggaran),” kata Menteri Sri Mulyani saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).

Rapat juga akan melibatkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Kendati demikian, Menkue enggan menjawab kapan akan digelar rapat tersebut.

Sementara itu, Menteri Dasar dan Menengah RI, Prof Abdul Mu’ti mengatakan dirinya menghormati putusan MK karena bersifat final dan mengikat. Dirinya masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo terkait putusan MK tersebut 

“Dalam pelaksanaannya semua kita terikat putusan MK itu tapi bagaimana melaksanakannya itu harus koordinasi dengan kementerian terkait . Terutama Kemenkeu dan yang penting lagi adalah bapak presiden dan persetujuan DPR terkait dengan anggaran,” kata Prof Abdul Mu’ti.

Disinggung soal anggaran, Prof Mu’ti menegaskan perubahan postur anggaran harus melibatkan DPR RI. Oleh sebab itu, dirinya fokus upaya menindaklanjuti putusan MK.

“Fokus dulu pada bagaimana sesungguhnya substansi dari substansi dari keputusan MK itu, kedua apa yang kami lakukan sekarang ini untuk membantu pendidikan. Ketiga baru nanti kita menyusun skema kira-kira apa yang bisa kita lakukan untuk melaksanakan putusan MK ini,” jelasnya. 

You Might Also Like

IDAI Rilis Panduan Lengkap Mudik dan Liburan Sehat Bersama Anak : Vaksinasi dan Keselamatan Berkendara Jadi Prioritas Utama

Bantu Kaum Duafa, Ciputra Group Dukung Program Bedah Rumah Bupati Deli Serdang

Poldasu dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Ini Tujuannya !!!

Pemerintah Diminta Tidak Terburu-buru Menggulirkan Wacana Pembatalan Haji 2026

Penduduk Laki-laki di Indonesia 2025 Tembus 145 Juta Jiwa

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor June 3, 2025 June 3, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik
Next Article Covid-19 Menurun, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

IDAI Rilis Panduan Lengkap Mudik dan Liburan Sehat Bersama Anak : Vaksinasi dan Keselamatan Berkendara Jadi Prioritas Utama
NASIONAL
Rico Waas Hadiri Silaturahmi Menko Polkam, Bahas Kondisi Sosial Sumut
Medan
Wagub Sumut Surya Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Daerah di Hadapan Menko Polkam
Medan
Mobil KPUM Terbalik di Tol Indrapura-Kisaran Diduga Akibat Pecah Ban, Dua Penumpang Tewas
Medan
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?