By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Modus Tempat Pengobatan Tradisional, Ternyata Sindikat Narkoba Jaringan Aceh
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Modus Tempat Pengobatan Tradisional, Ternyata Sindikat Narkoba Jaringan Aceh

Jaka Nov
Jaka Nov Published March 4, 2025
Share
SHARE

Tangerang,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang menyita 10,9 kilogram narkotika jenis sabu di ruko Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Sindikat barang haram ini merupakan jaringan Aceh dengan modus pengobatan tradisional.

“Pelakunya berinisial JA dan BA. Jaringan ini membawa sabu dari Aceh sebanyak 11 paket melalui jalur darat ke Kota Tangerang,” ujar Josephien Vivick Tjangkung, Kepala BNN, Senin (3/3/2025).

Vivick menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan kelompok jaringan transporter narkotika sabu yang dilakukan dibeberapa wilayah. Salah satunya di Tangerang.

Kedua pelaku, lanjutnya, membawa barang haram itu dengan menyembunyikannya di dalam tangki BBM di mobil Mitsubishi Pajero. “Jadi pelaku membawa sabu dari Aceh dengan menyembunyikan didalam tangki BBM yang sudah dimodifikasi,” ucapnya

“Cara ini membuat pelaku merasa aman dari pemeriksaan petugas. Sabu yang disita sebanyak 11 bungkus atau seberat 10,9 kilogram,” lanjut Vivick.

Vivick menjelaskan ruko tempat pelaku menyembunyikan sabu dikamuflase menjadi tempat pengobatan tradisional. “Terdapat tiga lantai, di lantai pertama berfungsi sebagai bengkel mobil dan lantai dua serta tiga untuk operasional mereka dengan nama pengobatan tradisional,” ujarnya.​

You Might Also Like

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan

Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin

Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!

13 Geng Motor Terlibat Tawuran Disikat, 4 Sajam dan Ketapel Disita, Disini TKPnya !!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Jaka Nov March 4, 2025 March 4, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Pekerja Migran Asal Majalengka Terjerat Sindikat Narkoba Internasional
Next Article Hacker Korut Paling Diburu FBI, Bobol Bursa Kripto Bybit dan Kuras Rp21 Triliun Dalam Semalam
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Mendadak! Purbaya Dipanggil Istana Saat Rapat DPD, Tak Lama Kemudian Diganti Suahasil
NASIONAL
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untuk Atlet Legendaris Sumut
Medan
Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
KRIMINAL Uncategorized
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?