Majalengka: Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka harus mendekam di penjara Ethiopia akibat dugaan keterlibatan kasus narkoba. Linda Yuliana (27), asal Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten, diduga menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika Internasional.
Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Dirinya menerima pengaduan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida.
Berdasarkan keterangan keluarga, keberangkatan Linda ke luar negeri pada 23 Juni 2024. Bermula dari ajakan seseorang kenalan bernama Dinda, yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.
Tanpa curiga, Linda menerima tawaran tersebut. Setelah sepekan di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos dengan membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.
“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, Senin (3/3/2025).
Namun, saat berada di Bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang dalam paket yang dibawa Linda. Akibatnya, ia langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.
“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” ucapnya.
“Sementara keluarganya di Majalengka juga tengah mengalami kesulitan, terutama orang tuanya yang sering sakit-sakitan,” ujarnya menambahkan.
Juhana menegaskan bahwa negara harus hadir untuk melindungi warganya. Ia berharap pemerintah Kabupaten Majalengka, Pemprov Jabar, dan pemerintah pusat, melalui Kementerian Luar Negeri yakni KBRI di Addis Ababa serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran (PPM), segera turun tangan memberikan bantuan hukum bagi Linda.
“Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ujarnya.