By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wow !, Penerimaan Negara dari Barang Kiriman Selama 2024 Capai Rp.1,7 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Wow !, Penerimaan Negara dari Barang Kiriman Selama 2024 Capai Rp.1,7 Triliun

Editor
Editor Published February 27, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan, penerimaan negara dari barang kiriman tidak terlalu siginifkan. Pada tahun 2024 jumlah penerimaannya hanya sekitar Rp1,7 triliun.

“Total penerimaan dari barang kiriman, dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp1,7 triliun di tahun 2024.  Dari bea masuk sebesar Rp647 miliar dan dari bea masuk tambahan hanya sekitar Rp5 miliar,” kata Kepala Subdirektorat Impor Direktur Teknis Kepabeanan Chotibul Umam dalam media briefing  mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Barang Kiriman di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Dalam PMK yang baru yang mengatur barang kiriman, pemerintah melakukan relaksasi, tidak lagi mengenakan bea masuk tambahan. “Karena jumlahnya juga tidak terlalu besar, jadi tidak terlalu berpengaruh pada penerimaan bea dan cukai,” ucap Chotibul.

Chotibul juga mengatakan, volume barang kiriman cenderung menurun dari tahun ke tahun.  Di tahun 2022, volume barang kiriman sekitar Rp61 juta dan di tahun di tahun 2023 volumenya turun menjadi Rp45 juta.

“Karena di bulan September 2023, Kementerian Perdagangan memberlakukan batasan untuk barang perdagangan e-commerce. Nilainya tidak boleh kurang dari 100 dolar AS,” ujarnya.

Sedangkan di tahun 2024, volume barang kiriman hanya sekitar Rp5,8 juta. “Kalau dulu, dari Rp61 juta barang kiriman, mayoritas nilainya kurang dari tiga dolar AS,” kata Chotibul lagi.

Aturan mengenai barang kiriman, kini mengacu pada PMK Nomor 4 Tahun 2025 yang baru diterbitkan dan mulai diberlakukan 5 Maret 2025. Dalam PMK ini terdapat beberapa perubahan aturan yang sebelumnya tercantum dalam PMK Nomor 96 Tahun 2023.

You Might Also Like

Whoosh Angkut 1.150 Wisatawan Asal Malaysia Setiap Hari

Bapanas Mobilisasi Stok Cabai Rawit untuk Tekan Harga

Duafa Jalanan Hingga Petani Korban Banjir Diberi Sedekah Beras dari Tim Jurnalis KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH

AirAsia Rewards Hadirkan Points Booking dengan 50% Pointsback Hingga 30 September

Demi Keluarga, 150 Penyelamat Lingkungan TPA Terjun Bertaruh Nyawa; Rico Waas Hadirkan Jaminan Perlindungan Sosial

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 27, 2025 February 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Miris !!! Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kolam, Disini TKPnya..
Next Article DM Pelaku Pembunuhan Anak 7 Tahun Mayatnya Dibuang di Kolam Akhirnya Ketangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Hakim Tolak Prapid Tersangka Pencabulan Anak, Proses Hukum di Polres Sergai Lanjut ke Kejaksaan
KRIMINAL
Dua Pria Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu di Pantai Cermin
KRIMINAL Uncategorized
Sidang Kedua Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”
HOME KRIMINAL Medan
Sarang Narkoba di Kabanjahe Digerebek, Begini Hasilnya !!!
HOME KRIMINAL
- Advertisement -
September 2026
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Aug    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?