By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Wow !, Penerimaan Negara dari Barang Kiriman Selama 2024 Capai Rp.1,7 Triliun
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
EKONOMI

Wow !, Penerimaan Negara dari Barang Kiriman Selama 2024 Capai Rp.1,7 Triliun

Editor
Editor Published February 27, 2025
Share
SHARE

 Jakarta,- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan, penerimaan negara dari barang kiriman tidak terlalu siginifkan. Pada tahun 2024 jumlah penerimaannya hanya sekitar Rp1,7 triliun.

“Total penerimaan dari barang kiriman, dari bea masuk dan pajak dalam rangka impor sebesar Rp1,7 triliun di tahun 2024.  Dari bea masuk sebesar Rp647 miliar dan dari bea masuk tambahan hanya sekitar Rp5 miliar,” kata Kepala Subdirektorat Impor Direktur Teknis Kepabeanan Chotibul Umam dalam media briefing  mengenai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Barang Kiriman di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Dalam PMK yang baru yang mengatur barang kiriman, pemerintah melakukan relaksasi, tidak lagi mengenakan bea masuk tambahan. “Karena jumlahnya juga tidak terlalu besar, jadi tidak terlalu berpengaruh pada penerimaan bea dan cukai,” ucap Chotibul.

Chotibul juga mengatakan, volume barang kiriman cenderung menurun dari tahun ke tahun.  Di tahun 2022, volume barang kiriman sekitar Rp61 juta dan di tahun di tahun 2023 volumenya turun menjadi Rp45 juta.

“Karena di bulan September 2023, Kementerian Perdagangan memberlakukan batasan untuk barang perdagangan e-commerce. Nilainya tidak boleh kurang dari 100 dolar AS,” ujarnya.

Sedangkan di tahun 2024, volume barang kiriman hanya sekitar Rp5,8 juta. “Kalau dulu, dari Rp61 juta barang kiriman, mayoritas nilainya kurang dari tiga dolar AS,” kata Chotibul lagi.

Aturan mengenai barang kiriman, kini mengacu pada PMK Nomor 4 Tahun 2025 yang baru diterbitkan dan mulai diberlakukan 5 Maret 2025. Dalam PMK ini terdapat beberapa perubahan aturan yang sebelumnya tercantum dalam PMK Nomor 96 Tahun 2023.

You Might Also Like

Jalan Rusak Bagaikan Kolam di Jln.Swadaya 2 Menuju Jln Pardamean Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki

Terima Dubes Australia, Rico Waas Buka Peluang Investasi dan Kerja Sama Pendidikan

Program CSR Bedah Rumah CitraLand Group Bantu Warga Deli Serdang Miliki Rumah Layak Huni

Perkuat Hubungan dengan Belanda, Bobby Nasution Fokus Kerja Sama Ketahanan Pangan dan Energi

Tensi Geopolitik Naik, Rupiah Kembali Terdepresiasi ke Level Rp17.414

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor February 27, 2025 February 27, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Miris !!! Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kolam, Disini TKPnya..
Next Article DM Pelaku Pembunuhan Anak 7 Tahun Mayatnya Dibuang di Kolam Akhirnya Ketangkap
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba
HOME KRIMINAL NASIONAL
Jalan Rusak Bagaikan Kolam di Jln.Swadaya 2 Menuju Jln Pardamean Percut Seituan Belum Juga Diperbaiki
EKONOMI HOME NASIONAL
Pengedar Ganja di Medan Denai Diringkus, 60 Gram Barang Bukti Disita
HOME KRIMINAL Medan
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?