By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pemerintah Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama di 2025
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

Pemerintah Tetapkan 10 Hari Cuti Bersama di 2025

Editor
Editor Published January 18, 2025
Share
SHARE

Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto menetapkan 10 hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2025. Ketetapan ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025 yang diterbitkan Kamis (16/1/2025). 

Keppres Nomor 2 tahun 2025 itu menjelaskan, penetapan cuti bersama ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi hari kerja. Selain itu juga memberikan kepastian jadwal cuti bagi instansi pemerintah. 

Dalam Keppres juga disebutkan, cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Bagi ASN yang tidak dapat menikmati cuti bersama karena alasan jabatan diberikan kompensasi berupa tambahan hari cuti tahunan.

Keppres ini diharapkan dapat mengoptimalkan manajemen hari kerja ASN tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Keputusan ini mulai berlaku sejak Keppres diterbitkan.

Berikut ini hari-hari cuti bersama selama tahun 2025: 

1. 28 Januari 2025 untuk Tahun Baru Imlek.

2. 28 Maret 2025 untuk Hari Suci Nyepi.

3. 2, 3, 4, dan 7 April 2025 untuk Hari Raya Idul Fitri.

4. 13 Mei 2025 untuk Hari Raya Waisak.

5. 30 Mei 2025 untuk Kenaikan Yesus Kristus.

6. 9 Juni 2025 untuk Hari Raya Idul Adha.

7. 26 Desember 2025 untuk Kelahiran Yesus Kristus.

You Might Also Like

Dua Titik Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bubun Dimusnahkan

Prabowo Lantik Sudaryono Jadi Kepala BGN, Dorong Tata Kelola Gizi yang Transparan dan Akuntabel

Alasan Sakit, Nanik S Deyang Nyatakan Mundur dari Ketua BGN

Jalan Rusak Marak di wilayah Pemkab Deli Serdang, Jalan Veteran Pasar 9 dan Galang Kota Mirip Jalan ke Sawah

3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti Diungkap Poldasu

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor January 18, 2025 January 18, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Amad Diallo Bangga Cetak Hattrick untuk MU
Next Article ASN Boleh Berpoligami, Ini Reaksi Mendagri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Heboh !! Mayat Pria Membusuk Dalam Rumah,Disini TKPnya …
HOME KRIMINAL Medan
PT PPSU Gandeng Kedutaan Besar Tiongkok, Hadirkan 200 Mesin Cuci Darah dan PLTS 300 MW di Sumut
Medan
Wagub Surya Ajak Masyarakat Kepulauan Nias Jaga Rupiah sebagai Simbol Kedaulatan Bangsa
EKONOMI
Kahiyang Ayu Serahkan Santunan Pendidikan untuk 118 Siswa Binaan DWP Sumut
Medan
- Advertisement -
July 2026
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?