Medan – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., M.A menilai perlu adanya kajian mendalam terkait wacana isu kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD yang belakangan menuai pro dan kontra, berbagai tokoh dan elemen masyarakat.
“Tentu hal ini perlu kajian lebih mendalam, sistem manapun yang dipakai insya Allah akan tetap membawa kemaslahatan. Fokus yang terpenting adalah bukan hanya saja terkait pilkada dipilih lewat DPRD atau dipilih langsung lewat masyarakat, akan tetapi perlu terlebih dahulu dilakukan identifikasi akar permasalahan dari pemilu yang sudah berjalan, hingga akhirnya tau perbaikan substansi yang perlu dilakukan,” ungkap Usman Jakfar kepada wartawan di Medan, Sabtu (21/12/2024)
Menurut Usman Jakfar yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, satu diantara permasalahan yang terjadi adalah mentalitas dan moralitas kita sebagai bangsa masih mengarah ke transaksional, demikianpun jika pilkada dipilih lewat DPRD bukan berarti tidak ada “money politics”.
“Tentu keduanya memiliki plus dan minus masing-masing. Seperti jika pilkada dipilih langsung oleh masyarakat, ini membutuhkan biaya yang sangat besar yang seharusnya anggaran dapat di alokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Begitu juga jika pilkada lewat DPRD, tentu lebih praktis dan efesien namun keterwakilan masyarakat dalam menentukan pilihan secara langsung tidak tersalurkan, dan mungkin masih ada plus dan minus lainnya,” ungkap Pria yang Juga Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.
Menurut UUD Negara RI Tahun 1945 sudah di rumuskan dalam pasal 18 ayat (4) bahwa, “Gubernur, Bupati, Walikota dipilih secara demokratis”. Dalam penjelasan tersebut tidak ada kata-kata dipilih secara langsung. Hanya saja ketika dibentuk didalam Undang – undang, mengambil contoh sistem pilpres, yaitu dipilih langsung oleh rakyat.
“Pembenahan sistem ketatanegaraan seperti pemilu dan/atau pilkada ini adalah wajib seiring dengan penertiban mental, moral, spritual dan sosial setiap individu penyelenggara negara, pemerintah dan masyarakat pada umumnya,” tutupnya.