By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: Pomdam I/5 Medan dan Tim Kepolisian Evakuasi Jasad Korban Tindak Pidana Penculikan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

Pomdam I/5 Medan dan Tim Kepolisian Evakuasi Jasad Korban Tindak Pidana Penculikan

Editor
Editor Published December 22, 2024
Share
SHARE

Medan,-Tim Lidik dari Pomdam I/5 Medan, bersama tim Poltabes Medan, dibantu personil Polsek Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, mengevakuasi jasad korban tindak pidana penculikan, penganiayaan dan pembunuhan, dari dalam sumur di Dusun Dusun 3 Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Labura, Sabtu (21/12/2024).

“Tim mengevakuasi jenazah korban dan mengamankan barang bukti. Kemudian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkari de Medan”, ucap Kanit Intel Polsek Merbau, Ipda M Sebayang, kepada awak media, disela-sela diriinya mendamlingi tim Pomdam, mengevakuasi jenazah korban, Dabtu (21/12/2024) pagi.

Sementara informasi yang berhasil dihimpunmenyebutkan, tim Pomdam I Bukit Barisan bersama tim Poltabes Medan,Sabtu (21/12/ 2024), menemukan jenazah korban tindak pidana penculikan, penganiayaan dan pembunuhan berencana, diduga dilakukan Sertu HS, Bintara Seksofon Satsikmil Ajendam I/BB.

Adapun kronologi kejadiannya, yaitu : Jum’at (20/12/2024) sekira pukul 17.00 WIB, personel Lidik Denpom I/5 Medan, melakukan Interogasi terhadap Sertu HS mendapat info, korban Andreas Sianipar, telah dibunuh dan jenazahnya dimasukkan kedalam sumur diwilayah Kabupaten Labuhanvatu Utara.

Pada pukul 19.00 Wib, personel Lidik Denpom I/5 Medan, bersama personel Polrestabes Medan bergerak dari Denpom I/5 Medan, menuju tempat yang ditunjukkan Sertu HS.

Kemudian, Sabtu (21/12/2024) sekira pukul 01.30 WIB, personel Lidik Denpom I/5 Medan bersama personel Polrestabes Medan, tiba ditempat yang ditunjukkan tersangka HS, di Dusun 3 Bulu Telang, Desa Aek Tapa,.Marbau.

Setibanya di lokasi, personel Denpom I/5 Medan bersama Personel Polrestabes Medan, langsung melakukan kegiatan penyisiran, di lokasi yang diduga merupakan tempat pembuangan korban.

Sekira pukul 03.00 WIB, korban Andreas Sianipar berhasil ditemukan, dalam kondisi tidak bernyawa didalam Lobang dumur, ditutupi janjangan kosong (jangkos) sawit.

Selanjutnya, tim melaksanakan evakuasi terhadap korban dari tempat lokasi, dimana korban disembunyikan/dibuang dan dikarenakan lokasi masih gelap maka olah TKP menunggu kondisi terang pada pagi hari.

Pukul 07.00 WIB, personel Denpom I/5 Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan, bersama Kepala Dusun 3 Desa Bulu Telang, tim Identifikasi/Inafis dari Polres Labuhanbatu, melakukan olah TKP bersama penyidik Denpom I/5 Medan.

selanjutnya, mayat korban dibawa dengan menggunakan ambulance ke Rumkit Bayangkara Medan, untuk dilakukan autopsi sebagai bahan penyelidikan lanjutan

Kejadian ini, diduga pelaku Sertu HS, anggota Ba Seksofon Satsikmil Ajendam I/BB, tidak sendiri dalam melaksanakan kegiatan aksinya.

Pembunuhan terhadap Andreas Sianipar dan TKP kejadian, bukan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Melainkan di Jalan Binjai, KM 10 Gang Damai, Desa Paya Deli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Pembunuhan korban, Andreas Sianipar, diduga karena adanya permasalahan, terkait rental mobil, antara Sertu HS, dengan korban. Andreas Sianipar

Saat ini, diduga tersangka, Sertu HS, sudah diamankan personel Lidik Denpom I/5 Medan, untuk penyelidikan lebih lanjut.

You Might Also Like

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal

Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit

Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit

Indeks Presepsi Korupsi Indonesia Masih Jauh Dibawah Singapura dan Malaysia

Geledah Rumah Hakim di Depok, KPK Amankan Uang 50 Ribu Dolar AS

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor December 22, 2024 December 22, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article HargaBeras Medium Masih Tinggi
Next Article Polda Sumut Fasilitasi Penitipan Barang Berharga dan Kendaraan Saat Libur Nataru 2025
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kurang Sejam, Polsek Medan Timur Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Jalan Bilal
KRIMINAL
Arjuman Penderita Tumor Otak Meninggal Dunia Setelah Sempat Ditolak Rumah Sakit
KRIMINAL
Ini 11 Tersangka Kasus Manipulasi Ekspor CPO Menjadi Limbah Sawit
KRIMINAL
Terungkap, Meski Miliki Izin Pemko Tetap Bongkar Billboard PT SUMO
Medan
- Advertisement -
February 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  
« Jan    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?