By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2024, KPAI Terima Adua 184 Kasus Kekerasan Pada Anak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

2024, KPAI Terima Adua 184 Kasus Kekerasan Pada Anak

berita
berita Published December 4, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-KPAI memastikan, berupaya melindungi hak-hak anak, khususnya dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengungkapkan, KPAI menerima 184 aduan selama tahun 2024. 

“Laporan aduan itu berkaitan dengan kekerasan yang melibatkan aparat hukum. KPAI melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan agar hak-hak korban tetap terjamin,” kata Diyah, Selasa (3/12/2024). 

Diyah mengungkapkan, KPAI berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Karena, pentingnya memastikan anak-anak yang menjadi korban mendapatkan hak perlindungannya. 

“Sebagai langkah konkret, KPAI mengadakan pertemuan dengan keluarga korban, serta pihak berwenang. KPAI tidak hanya memantau jalannya proses hukum tetapi juga memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan,” ucapnya. 

Kemudian, ia menuturkan, proses rekonstruksi di tempat umum, yang melanggar hak anak untuk tidak dipublikasikan identitasnya. “Kami sudah menyampaikan kepada Polda bahwa hal ini jelas melanggar hak anak,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan KPAI menemukan fakta beberapa anak yang menjadi korban dalam kasus ini tidak memiliki kejelasan mengenai pendidikannya. Beberapa dari mereka bahkan dijadwalkan ujian, namun hak tersebut terabaikan karena ketidakjelasan status pendidikan mereka. (dna/rri)

You Might Also Like

Tak Ada Klarifikasi, Forum Jurnalis & Advokat Sulsel Resmi Lapor Fenny Frans ke Polda Sulsel, Begini Masalahnya !!!

Kabar Duka, Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia

Ancaman Karhutla Belum Berakhir, BMKG Prediksi Cuaca Kering hingga 24 Oktober

Kurangi Risiko Gangguan Kesehatan Akibat Asap, Kelompok Rentan Diminta Tak ke Luar Rumah

Blackout di Batam, Ini Perintah Presiden

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 4, 2024 December 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK : Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Uang Hasil Pemoyongan Anggaran APBD
Next Article MU Incar Viktor Gyokeres
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Kapolri Puji Bobby Nasution, Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Pakai Vape
KRIMINAL
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Sumut 23-25 Oktober, 32 Daerah Berpotensi Terdampak
Medan
Lantik 15 Pejabat Bapenda, Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Optimalisasi PAD
Medan
Kapolri Beberkan Penangkapan Kapal Pembawa 1 Ton Narkoba, AIS Sempat Dimatikan 3 Hari 17 Jam
KRIMINAL
- Advertisement -
October 2026
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?