By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2024, KPAI Terima Adua 184 Kasus Kekerasan Pada Anak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

2024, KPAI Terima Adua 184 Kasus Kekerasan Pada Anak

berita
berita Published December 4, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-KPAI memastikan, berupaya melindungi hak-hak anak, khususnya dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengungkapkan, KPAI menerima 184 aduan selama tahun 2024. 

“Laporan aduan itu berkaitan dengan kekerasan yang melibatkan aparat hukum. KPAI melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan agar hak-hak korban tetap terjamin,” kata Diyah, Selasa (3/12/2024). 

Diyah mengungkapkan, KPAI berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Karena, pentingnya memastikan anak-anak yang menjadi korban mendapatkan hak perlindungannya. 

“Sebagai langkah konkret, KPAI mengadakan pertemuan dengan keluarga korban, serta pihak berwenang. KPAI tidak hanya memantau jalannya proses hukum tetapi juga memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan,” ucapnya. 

Kemudian, ia menuturkan, proses rekonstruksi di tempat umum, yang melanggar hak anak untuk tidak dipublikasikan identitasnya. “Kami sudah menyampaikan kepada Polda bahwa hal ini jelas melanggar hak anak,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan KPAI menemukan fakta beberapa anak yang menjadi korban dalam kasus ini tidak memiliki kejelasan mengenai pendidikannya. Beberapa dari mereka bahkan dijadwalkan ujian, namun hak tersebut terabaikan karena ketidakjelasan status pendidikan mereka. (dna/rri)

You Might Also Like

BPJS Catat Satu Juta Anak Muda Indonesia Idap Hipertensi

90 Persen Jamaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Jalan Rusak Galang- Pagar Merbau Kian Meresahkan, Pemerintah Diminta Segera Perbaiki Jalan Rusak Bergelombang Bak ” Bukit Barisan”

Heboh !!! Baru Saja Terjadi Kebakaran Pabrik Sepatu, Jalanan Macet Disini Lokasinya !!!

Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas Akhirnya Ketangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 4, 2024 December 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK : Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Uang Hasil Pemoyongan Anggaran APBD
Next Article MU Incar Viktor Gyokeres
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polsek Pantai Labu Pastikan Informasi Dugaan Setoran Oknum Personel Tidak Benar
HOME KRIMINAL
Pemprov Sumut Percepat Transformasi Digital, Perkuat Kolaborasi OPD Tingkatkan Layanan Publik
Medan
CMA Medan Nakamura Sabet Juara 1, 2 dan 3 Mental Arithmetic International Olympiad 2026 di Singapore
PENDIDIKAN
Pemko Medan Perluas Akses Kerja, Rico Waas: Manfaatkan Walk-in Interview hingga Peluang Kerja ke Jepang
EKONOMI
- Advertisement -
June 2026
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« May    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?