Belawan – Aksi pelaku pencurian dengan kekerasan akhirnya berhasil diungkap Polsek Belawan dengan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Ketiganya adalah Mardi alias Gondrong (29), Ade Usman (28), dan Said (28). Penangkapan dilakukan atas peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 6 April 2024.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SIP., menjelaskan kronologi kejadian. Pada saat kejadian, korban bersama temannya datang ke Simpang Sicanang dengan maksud membeli sepeda motor bekas dari Mardi alias Gondrong, yang sebelumnya telah berkomunikasi dengan mereka. Setelah bertemu di lokasi, Mardi alias Gondrong mengajak kedua korban masuk ke dalam Jalan Pulau Ambon untuk melihat sepeda motor yang ditawarkan. Namun, di tengah perjalanan, Mardi menghilang dan sekitar 10 orang lainnya datang dengan membawa senjata tajam dan kayu, mengancam serta merampas barang milik kedua korban, berupa uang sebesar Rp. 3.800.000,- dan 2 unit ponsel, sebelum kemudian meninggalkan korban.
“Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tentang identitas ketiga tersangka berhasil didapat, dan Polsek Belawan segera melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka.” Ungkap Kapolsek Belawan
Meskipun tiga pelaku telah berhasil ditangkap, pihak kepolisian masih berupaya untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan guna menegakkan keadilan dan ketertiban masyarakat.(Gs/Blw).
Great job on this article! It was insightful and engaging, making complex topics accessible. I’m curious to know how others feel about it. Feel free to visit my profile for more thought-provoking content.