Jakarta,- Sebanyak 25.000 ojek online (ojol) terdiri pengemudi Gojek, Grab, dan Maxim, akan melakukan demo hari ini, Selasa (20/5/2025). Puluhan ribu ojol Gojek, Grab, dan Maxim ini juga akan ‘offbid’ (mematikan aplikasi) selama melakukan demo di Jakarta.
Simak sembilan tuntunan ojol Gojek, Grab, dan Maxim pada demo hari ini. Dari sembilan tuntutan itu, salah satunya yakni menolak merger Gojek dan Grab.
Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia menjelaskan, 25.000 mitra ojol yang demo ini berasal dari Jawa dan Sumatera. Sejumlah tempat yang akan menjadi titik berkumpul massa di antaranya Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, DPR RI, Kantor Aplikator.
“(Unjuk rasa) diperkirakan dihadiri lebih dari 25.000 massa ojol dari berbagai penjuru kota di Jawa. Sebagian Sumatera serta Jabodetabek, secara bergelombang telah masuk wilayah Jakarta,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/5/2025).
Igun mengungkapkan, para ojol selama demo akan ‘offbid’ pemesanan penumpang, pemesanan makanan dan pengiriman barang. Yakni, melalui aplikasi secara massal dengan cara mematikan aplikasi mulai jam 00.00-23.59 WIB.
“Kami ojol roda dua dan roda empat memperjuangkan hak dan keadilan atas tidak ada ketegasan dari pihak regulator. Dalam hal ini Pemerintah RI yang mendiamkan terjadinya pelanggaran regulasi secara berlarut-larut sejak tahun 2022 hingga saat ini,” ucap Igun.
Melansir keterangan Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, berikut sembilan tuntutan demo ojol Gojek, Grab, dan Maxim:
1. Hapuskan kemitraan, tetapkan pengemudi ojol, taksol dan kurir sebagai pekerja tetap
2. Hapuskan skema prioritas yang diskriminatif seperti GrabBike Hemat; skema slot, aceng (goceng) di Gojek, skema hub di ShopeeFood, skema prioritas di Maxim, Lalamove, InDrive, Deliveree, Borzo dan lainnya.
3. Pemerintah wajib menetapkan besaran tarif barang/logistik dan makanan, tidak diserahkan ke aplikator serta transparansi dalam perhitungan tarif.
4. Hapuskan potongan aplikator yang menurunkan pendapatan pengemudi.
5. Tolak sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja.
6. Tolak merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.
7. Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, Jaminan Sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan) serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
8. Perusahaan platform wajib menyediakan fasilitas dan perlengkapan kerja bagi pengemudi seperti shelter, jaket, helm, tas serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, servis kendaraan dan lainnya.
9. Segera sahkan payung hukum perlindungan pengemudi ojol, taksol, kurir dalam RUU Ketenagakerjaan.

