By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 2024, KPAI Terima Adua 184 Kasus Kekerasan Pada Anak
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

2024, KPAI Terima Adua 184 Kasus Kekerasan Pada Anak

berita
berita Published December 4, 2024
Share
SHARE

Jakarta,-KPAI memastikan, berupaya melindungi hak-hak anak, khususnya dalam kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum. Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mengungkapkan, KPAI menerima 184 aduan selama tahun 2024. 

“Laporan aduan itu berkaitan dengan kekerasan yang melibatkan aparat hukum. KPAI melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan agar hak-hak korban tetap terjamin,” kata Diyah, Selasa (3/12/2024). 

Diyah mengungkapkan, KPAI berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial. Karena, pentingnya memastikan anak-anak yang menjadi korban mendapatkan hak perlindungannya. 

“Sebagai langkah konkret, KPAI mengadakan pertemuan dengan keluarga korban, serta pihak berwenang. KPAI tidak hanya memantau jalannya proses hukum tetapi juga memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan,” ucapnya. 

Kemudian, ia menuturkan, proses rekonstruksi di tempat umum, yang melanggar hak anak untuk tidak dipublikasikan identitasnya. “Kami sudah menyampaikan kepada Polda bahwa hal ini jelas melanggar hak anak,” ujarnya. 

Ia mengungkapkan KPAI menemukan fakta beberapa anak yang menjadi korban dalam kasus ini tidak memiliki kejelasan mengenai pendidikannya. Beberapa dari mereka bahkan dijadwalkan ujian, namun hak tersebut terabaikan karena ketidakjelasan status pendidikan mereka. (dna/rri)

You Might Also Like

Pemerintah Diminta Tidak Terburu-buru Menggulirkan Wacana Pembatalan Haji 2026

Penduduk Laki-laki di Indonesia 2025 Tembus 145 Juta Jiwa

2025, Penduduk Indonesia Tembus 288 Juta Jiwa

58.000 Jemaah Umrah Indonesia Masih Tertahan di Saudi

Safari Ramadan 1447 H, Wagub Sumut Ajak Masyarakat Sergai Jaga Kebersamaan dan Kerukunan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita December 4, 2024 December 4, 2024
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article KPK : Pj Wali Kota Pekanbaru Terima Uang Hasil Pemoyongan Anggaran APBD
Next Article MU Incar Viktor Gyokeres
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Polresta DS Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Gelar Bazar Pasar Murah
EKONOMI HOME KRIMINAL
Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Pematangsiantar, H.Ansory Siregar : Nasionalisme Harus Diperkuat di Tengah Arus Globalisasi
POLITIK
Horeee ! Guru PPPK Paruh Waktu dan Guru Tidak Tetap di Sumut Dapat THR
EKONOMI
Pemerintah Diminta Tidak Terburu-buru Menggulirkan Wacana Pembatalan Haji 2026
NASIONAL
- Advertisement -
March 2026
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Feb    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?