By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: WFH Sektor Swasta Tida Diatur Secara Spesifik
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
NASIONAL

WFH Sektor Swasta Tida Diatur Secara Spesifik

berita
berita Published April 10, 2026
Share
SHARE

Jakarta,-Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan kebijakan Work From Home untuk sektor swasta tidak diatur secara spesifik terkait penentuan hari pelaksanaannya. Ia menyampaikan bahwa penerapan Work From Home untuk swasta bersifat imbauan.

“Untuk swasta kita tidak ada spesifik menuliskan, menentukan harinya. Jadi sekali lagi, work from home, tadi saya sampaikan juga kepada Komisi 9, itu sifatnya himbauan,” ujarnya usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 9 April 2026.

Yassierli menjelaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan pemerintah bertujuan mendorong perilaku kerja yang lebih adaptif di tengah kebutuhan optimasi energi. Ia menekankan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan upaya menyikapi penggunaan bahan bakar minyak secara lebih efisien.

Menurutnya, pemerintah memahami bahwa setiap perusahaan memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak bisa disamaratakan dalam penerapan kebijakan kerja. Oleh karena itu, kebijakan work from home tidak ditetapkan secara kaku dan tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor usaha.

Ia juga menyebut bahwa pemerintah telah menetapkan sektor-sektor tertentu yang dapat memperoleh pengecualian dari kebijakan tersebut. Sektor yang berkaitan langsung dengan layanan kepada masyarakat tetap diizinkan beroperasi seperti biasa tanpa pembatasan kerja dari rumah.

“Jadi tidak bisa kita generalisasi. Kita juga sudah menentukan sektor-sektor yang dapat diberikan pengecualian, yang menyangkut langsung layanan rakyat dan seterusnya,” ucapnya.

Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin surat edaran tersebut memberikan dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Ia berharap produktivitas pekerja tetap terjaga dan sektor industri terus berkembang meskipun ada imbauan penerapan work from home.

“Dalam surat edaran itu kita juga spesifik mengatakan bahwa kita tidak ingin edaran ini kemudian berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Jadi kita tetap menginginkan pertumbuhan ekonomi itu naik, teman-teman pekerja produktif dan industri kita tetap maju,” katanya.

You Might Also Like

Bus Tak Masuk Terminal, Kemenhub Ancam Cabut Izin Trayek

PMT Layani Pelayaran Langsung Perdana CMA CGM dari Kuala Tanjung ke China Selatan

Sentuhan Bumbu Indonesia Kini Hadir dalam Layanan Konsumsi Jemaah Haji

Kerusakan Jln. Galang Kian Parah, Dimana Pemerintah???

Petugas Ungkap Titik Rawan Jemaah Haji Tersesat di Haram

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
berita April 10, 2026 April 10, 2026
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Indonesia Ditergetkan Jadi Pemain Industri Mobil Sedan Listrik di 2028
Next Article Bobby Nasution Berhasil Perjuangkan Kenaikan Dana Pemulihan Pascabencana Sumut dari Pusat Hingga Rp23 Triliun
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Asah Kreativitas & Karakter Anak, Ketua TP PKK Kota Medan Dukung Lomba Seni MPK
Medan
Berikut Daftar Korban Kecelakaan Bus Halmahera dan Pickup di Tol Tebingtinggi
Medan
Bus Tak Masuk Terminal, Kemenhub Ancam Cabut Izin Trayek
NASIONAL
Tensi Geopolitik Naik, Rupiah Kembali Terdepresiasi ke Level Rp17.414
EKONOMI
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?