Jakarta,- Badan Narkotika Nasional (BNN) merehabilitasi sebanyak 12.204 penyalah guna narkoba selama tahun 2024. Rehabilitasi tersebut dilakukan melalui berbagai fasilitas, berupa balai, loka rehabilitasi, dan klinik pratama.
Demikian disampaikan Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom dalam laporan Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Jakarta, Senin (23/12/2024). “BNN merehabilitasi sebanyak 12.204 penyalah guna narkoba dari total 39.252 penyalah guna yang mengakses layanan rehabilitasi di Indonesia,” ujarnya.
Marthinus menjelaskan bahwa jenis layanan rehabilitasi yang diberikan tersebut berupa rawat jalan. Maupun rawat inap yang disesuaikan dengan tingkat ketergantungan berdasarkan hasil penilaian.
Lebih lanjut, ia menilai rehabilitasi merupakan pilihan terbaik untuk menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba. Agar penyalah guna dapat kembali menjadi manusia yang sehat secara fisik dan mental, serta produktif di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, BNN pun terus berupaya meningkatkan kapabilitas rehabilitasi pada fasilitas instansi pemerintah. Tujuannya agar semakin mudah dijangkau dan berkualitas.
“Secara berkelanjutan, BNN melakukan penguatan sejumlah fasilitas rehabilitasi. Pada 2024, sebanyak 216 fasilitas rehabilitasi BNN, dan 649 fasilitas rehabilitasi mitra BNN telah memenuhi standar nasional Indonesia atau SNI,” kata Marthinus.
Untuk memperluas jangkauan layanan rehabilitasi kepada penyalah guna narkoba kategori coba pakai, BNN mendorong dan menguatkan kelompok masyarakat di suatu lingkungan. Sehingga, mereka memiliki kemampuan penanganan dini terhadap penyalah guna narkoba maupun pencegahan kekambuhan melalui layanan intervensi berbasis masyarakat atau IBM.
“Pada 2024, telah terbentuk 418 unit layanan IBM. Dengan melibatkan 2.217 agen pemulihan,” ujarnya.