By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 10 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dibebaskan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

10 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dibebaskan

Editor
Editor Published April 8, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah Indonesia kembali berhasil membebaskan sepuluh warga negara Indonesia (WNI), di Myawaddy, Myanmar. Kesemuanya merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penipuan daring (online scamming). 

“Tanggal 3 April 2025, KBRI menjemput sepuluh orang WNI TPPO online. Saat ini berada di shelter,” kata Minister Counsellor/Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI di Yangon, Harlianto, Senin (7/04/2025). 

Rencananya, sepuluh WNI tersebut akan dipulangkan bersama Indonesia Search and Rescue (INASAR). Tim kemanusiaan tersebut akan pulang ke Tanah Air dalam beberapa hari ke depan. 

“Kami harapkan bisa diikutsertakan kepulangan INASAR. Diperkirakan beberapa hari ini dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 WNI korban TPPO. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan para WNI diperlakukan secara tidak manusiawi dan paspor ditahan 

Mereka dilarang berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga. Selain itu, para korban diancam diambil organ jika tidak mencapai target. 

“Para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online scamming dan mengalami tekanan, kekerasan fisik. Ancaman untuk diambil organ tubuhnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar, paspor mereka juga ditahan,” kata Menko Polhukam Budi Gunawan dalam keterangan pers di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/03/2025) 

“Mereka tidak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga, petunjuk-petunjuk yang ada ini sangat kuat. Petunjuk adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif,” ujarnya.

You Might Also Like

Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor

Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 8, 2025 April 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Timnas U-17 Lolos Ke Piala Dunia Usai Hempaskan Yaman 4-1
Next Article Segera Dilantik, Ini Besaran Gaji CPNS 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ditengah Banjir Rob, KSJ Binaan H.Ikhwan Lubis SH MH Bantu Anak Disabilitas dan Para Janda Duafa
HOME Medan PENDIDIKAN
Banjir Rob Bawa Sampah Genangi Kawasan Medan Utara
HOME KRIMINAL Medan
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
HOME KRIMINAL Medan
Polsek Tanjung Morawa Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
HOME KRIMINAL Medan
- Advertisement -
May 2026
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?