By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
DNABeritaDNABeritaDNABerita
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Reading: 10 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dibebaskan
Share
Sign In
Aa
DNABeritaDNABerita
Aa
Search
  • HOME
  • MEDAN
  • HIBURAN
  • EKONOMI
  • KRIMINAL
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • ADVERTORIAL
  • OLAHRAGA
  • Ide Berita
  • Contact Us
Have an existing account? Sign In
  • Contact
  • Blog
  • Complaint
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
KRIMINAL

10 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dibebaskan

Editor
Editor Published April 8, 2025
Share
SHARE

Jakarta,-Pemerintah Indonesia kembali berhasil membebaskan sepuluh warga negara Indonesia (WNI), di Myawaddy, Myanmar. Kesemuanya merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penipuan daring (online scamming). 

“Tanggal 3 April 2025, KBRI menjemput sepuluh orang WNI TPPO online. Saat ini berada di shelter,” kata Minister Counsellor/Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI di Yangon, Harlianto, Senin (7/04/2025). 

Rencananya, sepuluh WNI tersebut akan dipulangkan bersama Indonesia Search and Rescue (INASAR). Tim kemanusiaan tersebut akan pulang ke Tanah Air dalam beberapa hari ke depan. 

“Kami harapkan bisa diikutsertakan kepulangan INASAR. Diperkirakan beberapa hari ini dipulangkan ke Indonesia,” ujarnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia berhasil memulangkan 554 WNI korban TPPO. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan para WNI diperlakukan secara tidak manusiawi dan paspor ditahan 

Mereka dilarang berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga. Selain itu, para korban diancam diambil organ jika tidak mencapai target. 

“Para WNI ini dipekerjakan di markas sindikat online scamming dan mengalami tekanan, kekerasan fisik. Ancaman untuk diambil organ tubuhnya ketika tidak mencapai target yang ditetapkan oleh bandar, paspor mereka juga ditahan,” kata Menko Polhukam Budi Gunawan dalam keterangan pers di Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (18/03/2025) 

“Mereka tidak diperkenankan untuk berkomunikasi dengan pihak luar termasuk keluarga, petunjuk-petunjuk yang ada ini sangat kuat. Petunjuk adanya penyanderaan dalam jaringan mafia online scamming dalam skala yang besar atau masif,” ujarnya.

You Might Also Like

Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??

Narkoba Mulai Jerat Anak-anak di Asahan, Bocah SD Diduga Dicekoki Sabu

Mertua-Menantu Kompak Edarkan Sabu Lewat Jendela Rumah di Percut Sei Tuan

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak Ditangkap

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Editor April 8, 2025 April 8, 2025
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Timnas U-17 Lolos Ke Piala Dunia Usai Hempaskan Yaman 4-1
Next Article Segera Dilantik, Ini Besaran Gaji CPNS 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Latest News

Ini Kelalaian yang Menyebabkan Keracunan Masal di SMAN 1 Berastagi
NASIONAL
Bek Inggris ini Resmi Jadi Milik Inter Milan
OLAHRAGA
Ekosistem Sungai Bulumanis Lor Tercemar, AMPHIBI Pati Pertanyakan Kinerja DLH ??
HOME KRIMINAL NASIONAL
Buntut Keracunan MBG di Berastagi, Kepala SPPG Diusulkan Dipecat Tidak Hormat
NASIONAL
- Advertisement -
August 2026
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
DNABeritaDNABerita
© 2023 DNA BERITA. All Rights Reserved.
  • About
  • Contact
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Cleantalk Pixel
Welcome Back!

Sign in to your account

Register Lost your password?